Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

konvesi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang telah
diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang
Pengesahan United Nations Convention on the Law o f the Sea
(KonvensiPerserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

         UU No 6 th 1996 mengatur tentang hak lintas bagi kapal-kapal asing,
dimana terdapat 4 (empat) bagian yaitu, Hak lintas damai, hak lintas alur laut
kepulauan, hak lintas transit, hak akses dan komunikasi. Undang-undang ini
juga mengatur mengenai pemanfaatan, pengelolaan, perlindungan dan
pelestarian lingkungan perairan Indonesia serta penegakan kedaulatan dan
hukum diperairan Indonesia. Oleh karena itu dalam upaya pembangunan
nasional melalui optimalisasi moda transportasi laut UU no 6 th 1996 sangat
diperlukan dalam upaya mengatur lalu lintas laut, menjaga keamanan dan
keselamatan transportasi laut, menjaga kedaulatan wilayah tanah air serta
meningkatkan pelayaran di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

UU Rl No 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka

Panjang sampai dengan tahun 2025, yang mencanangkan visi “Indonesia

yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur“ yang selanjutnya terbagi menjadi

Rencana Pembangunan Jangka Menengah dalam kurun lima tahunan dan

terprogram untuk pelaksanaan pembangunan nasional dalam jangka setiap

tahun (RPT) didalam program RPJM telah ditetapkan 5 agenda untuk

dilaksanakan setiap tahunnya yang merupakan agenda utama yang

selanjutnya disamping ke 5 agenda utama tersebut terdapat 13 program aksi

(Pendidikan,  Kesehatan, Penanggulangan Kemiskinan, Penciptaan

Lapangan Kerja, Pembangunan Infrastruktur Dasar, Ketahanan Pangan,

Ketahanan Kemandirian Energi, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang

baik, Penegakan Pilar Demokrasi, Penegakan Hukum, Pembangunan yang

inklusif dan berkeadilan, Lingkungan Hidup dan Pengembangan

Kebudayaan). Mencermati uraian tersebut dapat dikatakan bahwa untuk

mendukung dan melaksanakan semua program tersebut diperlukan dukungan

              23
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14