Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

termasuk di dalamnya mengatur alur laut kepulauan Indonesia “ALKI”
sebagai bentuk implementasi dari hasil konvensi Genewa.

c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional.

         Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bemilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah, serta tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan
dalam setiap aspek kehidupan untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik maka cara pandang kewilayahan terhadap
pulau-pulau yang tersebar luas serta dipisahkan oleh laut, akan tetapi laut
bukan merupakan unsur pemisah namun justru sebaliknya laut sebagai unsur
pemersatu, Indonesia telah diakui sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic
State) sejak tahun 1994 menurut hukum Internasional, berdasarkan United
Nation Convention on the Law o f the Sea (UNCLOS III, 1982) yang telah
diratifikasi pada tahun 1985. Juga dikukuhan dalam Pasal 25A UUD 1945
perubahan kedua.

          Dengan demikian maka Wawasan Nusantara dapat dipandang
sebagai landasan visional yang memberikan tuntunan seluruh bangsa
Indonesia untuk mewujudkan, memelihara, dan memantapkan seluruh
wilayah nasional dan segala sumber daya nasional yang ada didalamnya
sebagai satu kesaatuan yang utuh dan menyeluruh. Letak geografis
Indonesia sebagai negara kepulauan dan memiliki wilayah laut yang luas
menjadikan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional sangatlah
penting dipandang dari aspek ekonomi, sosial dan budaya serta politik hal
tersebut dikarenakan wilayah laut Indonesia sebagai lalu lintas Internasional
baik untuk alur perdagangan maupun militer akan tetapi disisi lain posisi letak
Geografis ini juga dapat menjadi suatu potensi tantangan terutama terkait
aspek ideologi, politik serta pertahanan dan keamanan, oleh sebab itu setiap
 potensi yang ada termasuk wilayah perairan yang luas dan laut yang kaya
 akan hasil alam harus dijadikan sumber potensi kekayaan alam serta
 sebagai perekat kekuatan antara wilayah.

                                                        20
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11