Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

7

  Peraturan Presiden No. 5/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
 Menengah Nasional 2010-2014 sebagai Landasan Operasional dan
 beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah
 otonomi daerah. Selanjutnya akan dijelaskan landasan teori dalam
 menganalisa otonomi daerah, lalu pada bagian terakhir akan diuraikan
 tinjauan pustaka yang akan menguraikan beberapa penelitian dan tulisan
 yang mendukung tema penulisan TASKAP yang berkaitan dengan otonomi
 daerah.

           Bab III berisi tentang Kondisi Otonomi Daerah Saat Ini. Bab ini
 membahas tentang bagaimana pelaksanaan otonomi daerah dan seperti apa
 implikasinya terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam
rangka keutuhan NKRI. Bab ini terdiri atas beberapa sub bab meliputi kondisi
pelaksanaan otonomi daerah saat ini, implikasi otonomi daerah terhadap
keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka keutuhan NKRI,
serta pokok-pokok persoalan yang ditemukan.

           Bab IV, yaitu Perkembangan Lingkungan Strategis, berisi uraian
tentang pengaruh perkembangan lingkungan strategis akan disajikan pada
bab ini yang meliputi lingkungan global, regional, dan nasional serta peluang
dan kendala dalam pelaksanaan otonomi daerah guna mewujudkan
keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka keutuhan NKRI.

          Bab V membahas tentang Kondisi Otonomi Daerah yang Diharapkan,
kontribusi Otonomi Daerah terhadap Keamanan dan Kesejahteraan
Masyarakat dan Kontribusi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
terhadap Keutuhan NKRI, serta apa indikasi Keberhasilannya.

          Bab VI membahas tentang Konsepsi Optimalisasi Otonomi Daerah,
yaitu bagaimana Kebijakan, Strategi dan Upaya (KSU) itu diperoleh
berdasarkan pada hasil analisa bab-bab sebelumnya. Konsepsi berisi
tentang Kebijakan, Strategi yang akan dipilih dan Upaya konkrit
implementatif yang akan menjadi prioritas. Dalam menentukan upaya
tersebut, akan ditentukan siapa berbuat apa dengan cara atau metode apa
(Subyek, Obyek dan Metode atau SOM) yang konsisten dengan hasil proses
analisa pada bab-bab sebelumnya.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12