Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

42

 dalam membina dan mengembangkan karir bagi pegawai Daerah yang
 bersangkutan, yang akan berdampak peningkatan motivasi dan produktivitas
 kerja, yang pada akhirnya mungkin dapat menutupi kerugian APBD semula
 sebagai akibat keputusannya itu.

          Di setiap daerah, terutama di daerah yang akan melakukan
 restrukturisasi dewasa ini cenderung terjadi kegelisahan di kalangan para
 pejabat struktural daerah mengenai kelangsungan kan'r mereka. Kondisi ini
tentu akan berpengaruh terhadap moril dan motivasi kerja para pejabat yang
bersangkutan, yang pada akhirnya dapat mengganggu produktivitas
keseluruhan organisasi Perangkat Daerah masing-masing, bahkan
mengganggu kinerja Pemerintahan Daerah secara keseluruhan.

          Pada tingkat yang terburuk memiliki potensi yang besar menimbulkan
intrik-intrik politik birokrasi yang negatif, dan mengembangkan persaingan
jabatan yang licik dan kotor di kalangan para pejabat tertentu. Kondisi
tersebut bahkan mempengaruhi kinerja DPRD, karena banyaknya upaya
pejabat tertentu yang mengadukan atau mencari dukungan DPRD untuk
mempertahankan kedudukannya dengan praktek money politics. Sehingga
kebijakan restrukturisasi kelembagaan Perangkat Daerah, bukannya
mewujudkan Good Governance, sebaliknya melahirkan Bad Governance.

         Kondisi yang lebih buruk mungkin akan terjadi pada Daerah yang
secara sungguh-sungguh melakukan restrukturisasi dan mengakibatkan
pemberhentian dengan hormat sebagian Pejpbat Eselon II, Eselon III,
maupun Eselon IV yang jumlahnya relatif banyak. Kondisi ini secara agregat
di seluruh Kabupaten/Kota maupun Provinsi tentu akan menimbulkan
suasana demotivasi maupun kekecewaan yang mendalam, yang berpotensi
menimbulkan konflik horisontal maupun vertikal di lingkungan Pemerintahan
Daerah, apalagi jika kemudian menyeret atau melibatkan kepentingan politik
DPRD maupun partai politik tertentu, maupun kelompok-kelompok
kepentingan dalam masyarakat. Kondisi ini sangat potensial terjadi dalam
era reformasi dan kebebasan demokrasi yang berlaku saat ini, baik pada
tingkat nasional maupun lokal.
   11   12   13   14   15   16   17