Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

39

 konstitusional ataupun secara politik. Di antara pertimbangan perlunya
 penerapan konsep otonomi di Indonesia adalah karena fakta NKRI yang
 begitu luas dan merupakan negara kepulauan sehingga sulit dikendalikan
 secara sentralistik dan akan sangat rentan keamanannya. Selain itu
 heterogenitas yang dimiliki masing-masing daerah dalam sejumlah aspek
 menuntut adanya kekhususan yang tidak mungkin terakomodasi melalui
sistem pemerintahan yang sentralistik dan seragam.

          Capaian setiap daerah otonom dalam mengatasi berbagai
permasalahan yang dihadapi tentu saja tidak merata, sebab potensi dan
kesiapan masing-masing daerah yang juga tidak seragam. Namun perlu
diyakini bahwa setiap daerah pasti berpeluang untuk berhasil jika dilakukan
pembinaan secara serius dan sistematis. Untuk itu diperlukan sebuah
konsep yang dapat menjadi kunci bagi keberhasilan penyelenggaraan
otonomi. Dalam merumuskan kebijakan pembenahan otonomi daerah perlu
dikedepankan sikap yang tanggap dan akomodatif terhadap pendekatan
untuk melakukan pemeratan peluang daerah yang terbelakang, untuk
mendapatkan pelayanan yang lebih baik, pemerintah yang lebih dekat, dan
peningkatan kesejahteraan yang lebih signifikan. Oleh karena itu, dalam
merumuskan konsep optimalisasi otonomi daerah diperlukan kajian yang
mendalam terhadap aspek fundamental terkait dengan memperkuat sinergi
antara pemerintah pusat dan Pemda, serta sinergi antar Pemda itu sendiri,
yang diarahkan untuk tercapainya keamanan dan kesejahteraan masyarakat
dan keutuhan NKRI.

14.Pokok-pokok Persoalan yang Ditemukan

         Pelaksanaan desentralissi dan otonomi daerah di Indonesia dirasakan .
belum optimal dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan dalam
rangka keutuhan NKRI. Pokok-pokok persoalan yang diuraikan adalah hasil
dari analisa SWOT, yaitu permasalahan Weaknesses and Threats, yakni:
a. Permasalahan Kewenangan Daerah

b. Permasalahan Kelembagaan Daerah.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17