Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

40

 c. Permasalahan Kepegawaian Daerah.
 d . ' Permasalahan Keuangan Daerah.
 e. Permasalahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
f. Rendahnya Kualitas Pelayanan Publik.
g. Permasalahan Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.
h. Permasalahan Monitoring dan Evaluasi.

a. Permasalahan Kewenangan Daerah
          Pelaksanaan proses desentralisasi dan otonomi daerah banyak

mengalami permasalahan dan ketegangan antar tingkatan pemerintahan yang
berkaitan dengan kewenangan, di antaranya:
(1) Dispute antara Pusat dengan Daerah, yang terjadi di antaranya adalah:

       1). Masalah kewenangan Pertanahan antara Pusat dengan
       Kabupaten/Kota ditandai dengan adanya SKPD Pertanahan milik Daerah
       dan Kantor Pertanahan yang masih menginduk kepada Pusat; 2).
       Masalah kewenangan Pelabuhan Laut, Pelabuhan Udara, Otorita (kasus
       Batam), kehutanan, Perkebunan (PTP), Pertambangan, dan kewenangan
       Pengelolaan Sumber daya nasional yang ada di Daerah ybs; dan 3).
       Masalah kewenangan Tenaga Kerja Asing.
(2) Dispute antara Daerah Provinsi dengan Kabupaten/Kota, di antaranya
       adalah: 1). Masalah kewenangan atas izin HPH Hutan, Penambangan
       Pasir Laut, Izin Pengadaan Garam, Pertambangan; 2). Masalah hirarki
       otonomi antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi; 3). Masalah izin bag!
       Bupati/Walikota kepada Gubernur dalam hal mengikuti kegiatan keluar
       Daerah; 4). Masalah pengelolaarl Pariwisata; dan 5). Dispute antar
       Daerah Kabupaten/Kota sendiri.
(3) Dispute antar Kabupaten/Kota itu sendiri, di antaranya: 1). Masalah
       batas laut yang menimbulkan bentrok dalam penangkapan ikan; dan 2).
       Masalah pelarangan pendatang tanpa tujuan jelas.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17