Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

43

          Apabila kondisi tersebut di atas tidak mampu diantisipasi dengan baik
 oleh Daerah maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam
 Negeri maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
 Reformasi Birokrasi, tidak mustahil kondisi tersebut akan menjadi isu politik
 yang hangat bahkan tajam dalam menghadapi Pemilu tahun 2014 nanti.
 Kerawanan yang terjadi di daerah yang dipicu oleh para mantan pejabat
 yang mungkin kecewa karena kehilangan jabatan dan harapan
 pengembangan karirnya, akan berpotensi mengganggu iklim politik
menjelang Pemilu 2014.

c. Permasalahan Kepegawaian Daerah

          Dengan diberikannya kewenangan manajemen kepegawaian kepada
Daerah, pegawai Daerah cenderung dikooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik
yang ada di Daerah baik dari pihak Kepala Daerah maupun dari DPRD.
Sebagai contoh beberapa Sekda dan Kepala SKPD telah diberhentikan dari
jabatannya atau dimutasi tanpa suatu alasan yang jelas.

         Status kepegawaian Daerah menjadi sangat statis. PNS dari satu
Daerah akan sangat sulit pindah ke Daerah lainnya karena pembayaran
gajinya lewat DAU dan sulit akan dialihkan kepada Daerah penerima. Di
samping itu adanya kecenderungan mencuatnya isu "Putera Daerah" karena
penafsiran otonomi yang sempit. Di berbagai Daerah, pegawai dari suku
pendatang sering di "non-jobkan" sehingga mereka terpaksa kembali ke tempat
asal. Gejala nepotisme dan primordialisme ada kecenderungan tumbuh subur
di Daerah. Rasa lokalitas yang sempit dan tidak adanya tour o f area akan
membahayakan keutuhan NKRI karena PNS diharapkan sebagai perekat
bangsa dan negara.

         Diberikannya kewenangan manajemen kepegawaian kepada Daerah
akan merangsang Daerah untuk mengangkat pegawai baru untuk
mendapatkan dukungan politik dan atas beban Pusat penggajian dan
pensiunnya.
   1   2   3   4   5   6   7   8