Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

46

       mengenai hal tersebut namun dalam praktek tidak ada kejelasan
       mekanisme dari penganggaran dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

 (7) . Kurangnya Manajemen Aset. Manajemen dan pemanfaatan aset Daerah
       masih sangat rendah. Sangat diperlukan adanya peningkatan kapasitas
       Daerah dan pengaturan mengenai pengelolaan aset Daerah.

 (8) . Kebijakan Investasi di Daerah. Belum terdapat kejelasan mengenai
      pengaturan mekanisme investasi di Daerah. Belum nampak kejelasan
      antara peran Pusat dan Daerah dalam pengelolaan investasi di Daerah.

(9) . Pemisahan Keuangan E ksekutif dengan Legislatif. Adanya ketentuan
      dalam UU Rl No. 32/2004 yang memisahkan anggaran eksekutif dengan
      legislatif telah menimbulkan penafsiran bahwa masing-masing berhak
      untuk mendapatkan alokasi anggaran. Sering muncul tuntutan persamaan
      jumlah alokasi anggaran. Akibatnya dana Daerah banyak habis untuk
      overhead cost birokrasi baik politik maupun karir yang ada di lingkungan
      Pemda. Otonomi luas telah merangsang Daerah untuk mencari sumber-
      sumber penerimaan tambahan untuk membiayai otonominya. Adanya
      pemberian otonomi luas dalam UU Rl No. 32/2004 telah memberikan
     justifikasi Daerah untuk mendapatkan sumber-sumber penerimaan dari
      kewenangannya tersebut. Pengambilan kewenangan baru tersebut hampir
     tidak ada korelasinya dengan pemberian pelayanan yang terkait dengan
      kewenangan tersebut.

         Meskipun perkembangan APBD tiap tahun mengalami kenaikan
signifikan namun hal ini tidak menjamin dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Beberapa pos yang berkaitan dengan kesejahteraan
masyarakat terutama pada kewajiban pemerintah dan pelayanan dasar tidak
cukup menunjukkan komitmen yang jelas apakah pemerintah daerah cukup
memperhatikan warganya. Disisi lain, perubahan sistem anggaran dari model
tradisional (belanja rutin dan pembangunan) ke anggaran berbasis kinerja
(belanja aparatur dan belanja publik) memang menjanjikan. Namun, apabila
tidak dicermati tentu sebagian besar dana tersebut masih digunakan untuk
gaji pegawai.

         Dari komponen pemasukan anggaran sebagian besar daerah masih
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11