Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

94

      informasi, dan pengembangan kesepakatan untuk pengambilan
      keputusan.

4) Para pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan memahami bahwa
      Musrenbang memiliki arti penting dalam merumuskan rencana
      program/kegiatan dimana tidak hanya bersifat lokal tetapi lebih luas yaitu
      lintas SKPD, lintas sektoral, dan lintas wilayah.

5) Penyusunan visi, misi, dan arah pembangunan daerah jangka panjang
      diharapkan selaras dengan arah pembangunan nasional dan sesuai
      dengan kondisi dan potensi daerah.

6) Substansi RPJPD mengandung muatan visi, misi, dan arah pembangunan
      daerah yang sesuai dengan potensi daerah, berorientasi pada kepentingan
      umum dan pemberdayaan kelompok-kelompok marginal serta
      mempertimbangkan tujuan pembangunan global (Millenium Development
      Goals).

7) Arah pembangunan harus mempunyai konsistensi dalam jangka panjang,
      dalam arti siapapun kepala daerahnya program yang dikembangkan
      harus mendukung pada pencapaian arah pembangunan jangka panjang.
      Atas dasar tersebut, maka dalam merumuskan arah pembangunan harus
      didasarkan atas sinergitas antara potensi pengembangan kebijakan
      pembangunan, baik dalam skala lokal, maupun regional, dan nasional.

8) Substansi RPJPD sebagai visi daerah sudah memberikan
      gambaran/indikasi yang jelas mau kemana daerah dalam jangka panjang.
      Selanjutnya RPJPD telah memberikan pentahapan dalam bentuk
      pembangunan jangka menengah, sehingga dapat digunakan sebagai
      acuan bagi calon-calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan
      program pokok dalam kaitan proses pemilihan kepala daerah.

       Dalam optimalisasi otonomi daerah, maka perencanaan yang ideal
adalah perencanaan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut. 1) Memiliki prinsip
partisipatif, yaitu masyarakat yang akan memperoleh manfaat dari
perencanaan harus turut serta dalam prosesnya. 2) Prinsip kesinambungan,
yaitu perencanaan tidak hanya berhenti pada satu tahap; tetapi harus berianjut
   9   10   11   12   13   14   15   16   17