Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

83

ini masih dijumpai adanya urusan-urusan pertanian, perikanan, petemakan dan
urusan-urusan yang berkaitan dengan kegiatan primer. Berilah Daerah urusan
otonomi sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu analisis kebutuhan (need
assessment) merupakan suatu keharusan sebelum urusan tersebut diserahkan
ke suatu daerah otonom.

          Pada dasarnya kebutuhan masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam
dua hal yaitu: (1) Kebutuhan dasar (basic needs) seperti air, kesehatan,
pendidikan, lingkungan, keamanan, dsb; dan (2) Kebutuhan pengembangan
usaha masyarakat seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, industri dsb.

          Daerah dalam konteks otonomi diharapkan mempunyai kewenangan
untuk mengurus urusan-urusan yang berkaitan dengan kedua kelompok
kebutuhan di atas. Kelompok kebutuhan dasar adalah hampir sama di seluruh
Indonesia hanya gradasi kebutuhannya saja yang berbeda. Sedangkan
kebutuhan pengembangan usaha penduduk sangat erat kaitannya dengan
karakter daerah, pola pemanfaatan lahan dan mata pencaharian penduduk.

          Berbeda dengan negara maju di mana pembangunan usaha
masyarakat sebagian besar sudah dijalankan oleh pihak swasta, maka di
negara Indonesia sebagai negara berkembang, peran pemerintah masih
sangat diharapkan untuk menggerakkan usaha masyarakat. Untuk itu maka
kewenangan untuk menggerakkan usaha atau ekonomi masyarakat masih
sangat diharapkan dari Pemerintah. Pemda di negara maju lebih berorientasi
menyediakan kebutuhan dasar (basic services) masyarakat. Untuk itu, maka
Pemda di Indonesia mempunyai kewenangan (otonomi) untuk menyediakan
pelayanan kebutuhan dasar dan pelayanan pengembangan usaha ekonomi
masyarakat lokal.

b. Kelembagaan Daerah

         Kecenderungan struktur organisasi Perangkat Daerah yang berlebihan
yang selama ini sudah ditetapkan di masing-masing daerah, diharapkan
dapat diperbaiki melalui restrukturisasi kelembagaan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku. Manfaat dari kondisi tersebut akan diperoleh daerah
   1   2   3   4   5   6   7   8