Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
c. Landasan Visional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang din dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang
dilandasi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 W awasan Nusantara merupakan aspirasi bangsa
Indonesia dalam menjaga dan melestarikan keberadaannya, hal ini
berarti bahwa bangsa Indonesia tetap berdaulat dalam lingkungan
dunia sepanjang waktu, baik pada masa lalu, saat ini, maupun masa
yang akan datang. Pemahaman demikian ini sangat diperlukan
untuk menjaga dan menegakkan kedaulatan bangsa dan negara,
yang tentu saja memeriukan upaya-upaya yang sepatutnya
dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dengan
mendayagunakan segenap potensi yang ada.
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah
makhluk ciptaan Tuhan, yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir,
dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan
sesamanya, lingkungan, alam semesta, dan penciptaNya.
Kesadaran demikian ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan
generasi ke generasi. Hal ini menuntut pemikiran, sikap dan
tindakan konkrit setiap komponen bangsa, utamanya para insan
peradilan sebagai pengemban tugas penegakan hukum, dalam
hubungannya dengan revitalisasi pengadilan niaga guna
mendukung tegaknya supremasi hukum dalam rangka ketahanan
nasional, serta komitmennya untuk membangun masa depan
bangsa, utamanya dalam lingkup penegakan hukum ialah
terwujudnya keadilan dan kepastian hukum.
d. Landasan Konsepsional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan