Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

52

merupakan bagian dari kebesaran sebuah bangsa. Nilai-nilai keluhuran
yang dimiliki bangsa inilah yang perlu dijunjung tinggi.

          Pengembangan nilai-nilai luhur bagi bangsa Indonesia merupakan
sebuah hal yang penting dan urgen untuk segera dilakukan. Mengingat
saat ini banyak dari banyaknya pengaruh global nilai-nilai budaya luar
yang tidak sesuai dengan kepribadian asli bangsa Indoensia telah banyak
merasuki pola pikir dan mind set generasi bangsa khususnya generasi
muda penerus bangsa. Kemajuan suatu bangsa tidak bisa terlepas dari
moralitas dan mentalitas yang dimiliki bangsa. Karakter yang kuat untuk
memegang teguh nilai-nilai nasionalisme, cinta akan tanah air, menjunjung
tinggi konstitusi yang berlaku dan lain sebagainya. Hal inilah yang harus
selalu kita dengungkan pada masyarkat kita sendiri. Pengamalan nilai-nilai
luhur bangsa yang terkandung di dalam Pancasila sangatlah perlu
dilakukan dan tetap dipertahankan secara berkelanjutan.

          Jati diri bangsa berkorelasi dengan usaha melakukan penanaman
 kembali nilai-nilai moral dan akhlak generasi bangsa. Melatar belakangi
 kondisi tersebut diharapkan kita mampu mencintai tanah air dengan
 menjaga keutuhan budaya kita. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk
 bangsanya serta membela dari segala macam ancaman dan gangguan
 yang datang dari bangsa manapun. Definisi lain mengatakan bahwa rasa
 cinta tanah air adalah kebanggan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa
 menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara
 yang tercermin dari perilaku membela tanah aimya, menjaga dan
 melindungi tanah aimya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
 negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan
 melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan. Sehingga rasa
 kebanggaan dan cinta tanah air dapat dilakukan dengan cara melestarikan
 kebudayaan yang sudah ada.

          b. Aspek pendidikan di era globalisasi, pemerintah
           diharapkan mampu menciptakan kualitas material, sistem dan
           sumber daya manusia (SDM) pendidik yang lebih baik dimana saat
           ini mutu pendidikan dirasa belum cukup untuk mendorong kualitas
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15