Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
usia dini sampai dengan tingkat TK.
b) Pada tingkat dasar diberikan materi pengetahuan
Pancasila yang lebih mengarah kepada pembentukan jati diri
(character building) melaui cerita-cerita dan kisah-kisah
kepahlawanan dan perjuangan yang menarik para pelajar
setingkat SD (kognitif)
c) Pada tingkat menengah pertama (SMP) diberikan materi
sejarah lahirnya Pancasila (afektif) serta pasang surut
perkembangan Pancasila dalam proses demokrasi dan akibat
dari tidak mengamalkan Pancasila secara konsekuen,
selanjutnya pada tingkat pendidikan menengah atas (SMA)
diberikan pemahaman dan pengahayatan nilai-nilai luhur
Pancasila serta pengamalan dalam bentuk perkataan dan
perbuatan (psikomotorik)
d) Pada tingkat perguruan tinggi diberikan materi
penghayatan dan evaluasi terhadap pengamalan nilai-nilai
pancasila pada tingkatan dasar, Instrumental dan praksis.
e) Menyiapkan kualitas SDM sebagai tenaga pendukung
pendidikan maupun tenaga pendidik seperti guru, dosen
penyelenggara pendidikan lainya agar menjadi tenaga pendidik
yang mumpuni dan dapat menjadi tauladan dalam sikap dan
perilakunya
3) Kementerian Pendidikan Nasional bekerjasama dengan
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional, Kementeritan Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian
Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kominfo. Meningkatkan kualitas
komponen pendidikan yang meliputi, tenaga pendidik yang terdiri dari
guru dan dosen dengan menyelenggarakan pembekalan berupa
penataran, kursus-kursus serta sertifikasi guru dan dosen yang
memegang materi empat konsensus berbangsa bernegara khususnya
Pancasila. Serta menjadikan para pendidik sebagai teladan dalam
akhlak dan moralnya, tekun, rajin, ulet dan senantiasa ing ngarso sung
75