Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
sejalan dengan idiologi Pancasila, sebagaimana yang telah dilakukan
oleh para pemimpin agama dan ulama pada masa awal kemerdekaan
yang telah menyetujui dan mendukung Pancasila sebagai pandangan
dan falsafah hidup serta sebagai dasar negara karena realitas
masyarakat Indonesia yang sangat beragam dan plural. Sehingga
masyarakat luas terutama umat islam paham akan kedudukan ideologi
bangsa dan kedudukan agama yang dianutnya tidak bertentangan
dengan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak salah dalam penafsiran dan
pegamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10) Kementerian Pendidikan Nasional bekerjasama dengan Tokoh
agama didukung dengan Organisasi keagamaan, tokoh adat dan
budaya, Lembaga swadaya masyarakat berperan aktif dalam
memfasilitasi antara pemerintah dan kelompok yang memiliki
pandangan yang berbeda dan cenderung radikal untuk melakukan
sarasehan dengan silahturahmi dan komunikasi secara terus menerus
sehingga tidak timbul rasa saling kecurigaan. Berperan juga
mengawasi dan mengevaluasi kegiatan keagamaan seperti pengajian,
peringatan hari besar keagamaan dan tabligh akbar supaya tidak
dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham
radikal. Pemerintah juga tidak boleh salah dalam menilai kegiatan
keagamaan yang sudah benar dan sesuai aturan untuk tidak dicurigai.
c. Strategi 3 yaitu: Meningkatkan ketauladanan para pemimpin
negara dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
Untuk peningkatan ketauladanan para pemimpin negara dalam
mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, upaya yang dilakukan adalah
sebagai berikut:
1) Kementrian dalam negeri bekerjasama dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Kementerian seketaris negara serta Kementerian Komunikasi dan
Informasi, Lemhannas RI, serta masukan dari seluruh komponen
masyarakat untuk merumuskan tentang indikator dan standar serta
kriteria keteladanan bagi para pimpinan negara, sebagai tolak ukur
78