Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8
(HKI) atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Bentuk Tradisional
(PTEBT) di Indonesia dengan mengambil contoh pada keberhasilan
langkah-langkah pemberdayaan seniman tradisional Ketoprak di
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilakukan oleh pemangku
kepentingan. Menggunakan contoh tersebut agar analisis
pemberdayaan seniman tradisional guna meningkatkan hak
kekayaan kreatif bangsa lebih konkret dan tajam.
b. Sistematika. Sistematika dalam penulisan TASKAP ini
disusun sebagai berikut.
1) BAB I: PENDAHULUAN.
Bab ini berisi tentang latar belakang Pemberdayaan
Seniman Tradisional guna melindungi Hak Kekayaan Kreatif
Bangsa, permasalahan dan pokok-pokok persoalan, maksud
dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika, metode dan
pendekatan, serta pengertian-pengertian berbagai istilah yang
digunakan dalam tulisan ini.
2) BABII: LANDASAN PEMIKIRAN.
Bab ini berisi materi tentang Paradigma Nasional, yaitu
landasan idiil Pancasila, landasan konstusional UUD NRI
1945, landasan visional Wawasan Nusantara, landasan
operasional Ketahanan Nasional, dan perundang-undangan
yang menjadi dasar bagi pemecahan masalah Pemberdayaan
Seniman Tradisional guna melindungi Hak Kekayaan Kreatif
Bangsa, serta landasan teori dan tinjauan pustaka yang
berguna untuk mencari alternatif kebijakan, strategi, dan
upaya yang perlu diupayakan implementasinya.
3) BAB III: KONDISI PEMBERDAYAAN SENIMAN
TRADISIONAL DAN IMPLIKASI TERHADAP
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SAAT INI.
Bab ini berisi Pemberdayaan Seniman Tradisional