Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
40
14. Pokok-pokok Persoalan yang ditemukan
a. Keterbatasan Sarana dan Prasarana Penjagaan terutama
Unsur Patroli dan Sistem Pengawasan (surveillance system ).
NKRI dimana 2/3 wilayah adalah tautan dan diharapkan laut
bebas dari ancaman kekerasan, bebas dari ancaman navigasi,
serta laut bebas dari ancaman pelanggaran hukum, baik ketentuan
hukum nasional maupun internasional yang berlaku di perairan.
Unsur patroli dari stakeholder terbatas dibandingkan dengan
luasnya wilayah laut, sehingga tidak semua wilayah laut dihadiri
unsur patroli, Demikian juga IM SS yang ada di Selat Malaka dan
Laut Sulawesi yang dibangun untuk pengawasan dan pengendalian
belum terintegrasi secara terpadu sehingga hasil belum optimal.
b. Keijasama Stakeholder dalam Pengamanan Laut oleh
Bakorkamla belum Optimal.
Bakorkamla yang memiliki tugas pokok melaksanakan tugas
mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan
kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu dengan 13 (tiga
belas) stakeholder, namun dalam pelaksaan kegiatan kerjasama di
laut sangat tergantung pada kepentingan masing-masing
stakeholder, sehingga pengelolaan pengamanan yang kurang
menguntungkan karena peraturan perundang-undangan yang
tumpang tindih, belum ada strategi pengamanan laut secara
terintegrasi, sehingga pengamanan kurang fokus, masih
menonjolkan ego sektoral masing-masing, menjadikan pengawasan
dan pengendalian kurang efektif.
c. Kemampuan Dukungan Fasilitas Pangkalan di Daerah
Strategis/Focal area belum Optimal.
Dalam mendukung unsur pengamanan tidak kalah pentingnya
adalah keberadaan pangkalan yang ada di daerah operasi untuk
melaksanan dukungan operasi, terhadap kapal yang melaksanakan
tugas, dengan menyiapkan fasilitas pangkalan antara lain : fasilitas