Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
35
c. Kerjasama Bilateral maupun Multilateral Pengamanan
Laut dengan Negara Tetangga yang berbatasan dengan
Indonesia.
Kegiatan pengamanan bersama dilaksanakan secara bilateral
maupun multilateral dalam patroli dengan konsep patroli terkoor-
dinasi (Patkor). Patroli tersebut melibatkan unsur T N I A L dan
Angkatan Laut negara tetangga serta instansi terkait lainnya dengan
pola operasi di wilayah laut yurisdiksi nasionalnya sendiri-sendiri
dengan saling tukar informasi (Information Sharing). Adapun maksud
dan tujuan dilaksanakannya kerjasama ini untuk mengamankan
wilayah perairan di Selat Malaka terhadap bahaya navigasi dan
ancaman tindak kejahatan di laut berupa perompakan, pembajakan
dan penyelundupan. Adapun kerjasama bilateral maupun multilateral
dengan negara lain dalam bentuk patroli terkoordinasi dan bentuk
lainnya antara lain 32:
1) Patkor Indindo (India-lndonesia) selama 60 hari, di
Selat Malaka perbatasan indonesia-lridia.
2) Patkor Malindo (Malaysia Indonesia) selama 60 hari, di
Selat Malaka.
3) Patkor Optima Malindo(Operasi Tindak Maritim Malaysia
Indonesia) selama 60 hari, di Selat Malaka.
4 ) Patkor Indosin (Indonesia - Singapura) selama 240 hari
di Selat Singapura.
5) Patkor M S S P (Malacca Street Ships Patrol), antara
Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand, di Selat
Malaka.
6 ) Kerjasama dengan Filipina, Brunei, dan Australia.
Dalam melaksanakan kerjasama bilateral maupun multilateral
dalam pengamanan laut di Selat Malaka atau di wilayah perbatasan
dengan negara tetangga dirasakan belum optimal, banyak lebih
mengutamakan aspek politik hubungan diplomatik antar negara,
32
Buku putih Departemen Pertahanan Indonesia, hal 142-149.