Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ketentuan keselamatan
jalan; ketentuan tentang syarat muatan angkutan barang, dan
pengawasan muatan; ketentuan pelaksanaan angkutan multimoda
dan badan hukum pelaksananya; ketentuan pengembangan industri
dan teknologi prasarana.
f. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Peraturan perundangan ini utamanya mengatur : pengoperasian
pesawat udara dan kelaikan udara; kegiatan angkutan udara baik
dalam negeri maupun luar negeri; pembukaan pasar angkutan udara
internasional (open sky), jenis angkutan udara : niaga, non niaga,
dan perintis; ketentuan mengenai surat muatan dan pengangkutan
kargo; tanggung jawab pengangkutan jika multimoda; tatanan
kebandarudaraan; tatanan jalur penerbangan; keselamatan
penerbangan dan keamanan bandara; pengembangan teknologi
penerbangan; sistem informasi penerbangan; dan ketentuan komite
nasional.
g. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2008. Peraturan perundangan ini utamanya mengatur :
jaringan trayek tetap dan teratur angkutan laut dalam negeri disusun
harus dengan memperhatikan : pengembangan pusat industri,
perdagangan, dan pariwisata, pengembangan wilayah dan/atau
daerah, rencana umum tata ruang, keterpaduan intra dan antarmoda
transportasi, dan perwujudan Wawasan Nusantara; pengadaan,
pembinaan, dan pengembangan angkutan laut pelayanan-rakyat dan
pelayanan perintis; perizinan angkutan luat; tarif angkutan laut dan
usaha jasa terkait; ketentuan pengangkutan barang berbahaya dan
khusus; ketentuan pelaksanaan angkutan multimoda; ketentuan
pemberdayaan industri angkutan perairan nasional; pengaturan
tentang tatanan pelabuhan nasional; pemisahan antara otoritas
pelabuhan dan badan usaha pelabuhan; dukungan pelabuhan