Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

18

  terhadap kawasan perdagangan bebas; ketentuan terminal khusus
  dalam mendukung efisiensi pelayaran; pengadaan, pembangunan,
  dan pengerjaan kapal termasuk perlengkapannya serta
  pengoperasian kapal; penetapan dan pangawasan alur laut
  kepulauan Indonesia.

 h. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang
 Perkeretaapian. Peraturan perundangan ini utamanya mengatur :
 pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan
 prasarana dan sarana perkeretaapian; pengaturan pelayanan
 khusus pada stasiun kereta api misalnya fasilitas bongkar muat;
 pergudangan; ruang tunggu dan sebagainya dengan pengenaan tarif
 jasa layanan tambahan; angkutan kereta api merupakan bagian
 angkutan multimoda; ketentuan mengenai angkutan kereta api
 khusus.

 i. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2006. Peraturan perundangan ini utamanya mengatur :
pemeriksaan barang masuk dan barang keluar dari kawasan pabean
melalui pemeriksaan dokumen dan fisik barang; pengaturan
pelaporan barang yang tidak segera dilakukan pembongkaran dari
sarana laut, darat, dan udara; pengenaan tarif layanan bagi barang
impor sementara dan keringanan waktu untuk diekspor kembali.

j. Peraturan Pemerintah No. 8 thn 2011 tentang Angkutan
Multimoda. Peraturan ini, utamanya mengatur angkutan multimoda
yang didefinisikan sebagai angkutan barang dengan menggunakan
paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu
kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat ke
tujuan. Badan usaha, sebagai penyelenggara angkutan multimoda
diwajibkan menyediakan jasa angkutan multimoda dengan standar
keselamatan dan keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9