Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

kepermukaan dengan mengajak masyarakat yang ada untuk
mengurungkan niat yang tidak baik tersebut.

e. Konflik sosial dapat ditangani secara tuntas sampai
ke akar rumput dan terhindarnya korban jiwa dan materi lainnya
yang lebih banyak.

         Konsekwensi logis dari penanganan konflik sosial yang
selama ini lebih mengedepankan pendekatan keamanan (security)
telah menimbulkan korban jiwa dan materil lainnya yang pada
akhirnya meninggalkan luka mendalam bagi sebagian masyarakat
khususnya bagi mereka yang keluarganya termasuk korban akibat
konflik sosial yang terjadi. Dengan pendekatan penanganan konflik
sosial yang mengedepankan kultural dan dialogis cara damai melalui
pemberdayaan pemimpin informal maka dengan sendirinya akan
dapat menekan terjadinya korban jiwa dan konflik sosial yang terjadi
akan dapat tertangani secara tuntas sampai ke akar rumput.

f. Pemimpin informal dapat dipersiapkan secara dini dalam
penanganan konflik sosial.

         Belum terlaksananya pembinaan yang berkelanjutan bagi
pemimpin informal dewasa ini akibat belum adanya regulasi yang
mengatur hal tersebut, akan tetapi jika pada saatnya nanti regulasi
tersebut telah ada maka pembinaan terhadap pemimpin informal
di daerah akan dapat dipersiapkan secara dini dan pada akhirnya
hal tersebut akan berdampak positif bagi kesiapan pemimpin
informal untuk turut serta dalam upaya penanganan konflik sosial
yang terjadi di daerah.
   11   12   13   14   15   16   17