Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

65

Suatu kondisi kesatuan hidup bersama dari aneka satuan sistem
sosial budaya, kelompok-kelompok etnis dan kemasyarakatan, untuk
berinteraksi dan bekerja sama, berdasarkan nilai-nilai dan norma-
norma dasar bersama guna mewujudkan fungsi sosial budaya yang
lebih maju, tanpa mengorbankan ciri-ciri kebhinekaan yang ada.
Dalam hal ini kontribusi pemimpin informal diharapkan mampu
berperan aktif dalam mewujudkan integrasi sosial tersebut
mengingat keberadaan pemimpin informal sebagai panutan yang
memiliki basis massa cukup besar sehingga mampu mewujudkan
interdependensi atau saling ketergantungan antara berbagai
kelompok sosial yang ada. Melalui integrasi sosial maka diharapkan
akan timbul keinginan bersama untuk mencegah, meredakan dan
menghentikan konflik sosial yang terjadi di daerah.

         Eksistensi pemimpin informal berkualitas yang dipersiapkan
secara dini oleh Pemda, akan memiliki mentalitas yang kuat untuk
berani tampil di tengah massa dalam menyelami, menghubungi,
mempengaruhi dan mengajak massa untuk meredakan dan
menghentikan konflik sosial agar tidak semakin berkembang dan
berkelanjutan. Keberadaan pemimpin informal diharapkan mampu
memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk meredakan dan menghentikan konflik sosial yang terjadi.
Selain hal itu, sebagai pemimpin informal yang telah mendapatkan
sarana pendukung yang dipersiapkan oleh Pemda, pemimpin
informal juga akan mampu beraktifitas ke berbagai penjuru dan
masuk kesemua line kehidupan di lingkungan masyarakat sehingga
dapat membantu penanganan konflik sosial yang terjadi sampai
ke akar rumput.

         Sebagai tokoh masyarakat dan menjadi panutan di daerah
para pemimpin informal hendaknya dilibatkan dalam wadah
kemuspidaan. Dengan keikutsertaannya dalam wadah kemuspidaan
pemimpin informal akan dapat memberikan stimulus dalam bentuk
pertimba’ngan yang arif dan bijaksana kepada Pemda guna
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16