Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

terjadi apalagi jika menyangkut dengan daerah yang cukup jauh
untuk ditempuh. Namun dengan terdukungnya sarana dan
prasarana serta didukung ketersedian anggaran yang cukup maka
dengan sendirinya peminpin informal akan dapat berperan secara
aktif untuk menjangkau seluruh wilayah terjadinya konflik sosial
di daerah.

c. Masyarakat hidup berdampingan secara rukun dan
damai yang dilandasi jiwa kekeluargaan dan toleransi yang
tinggi.

         Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai akibat perkembangan
lingkungan strategis yang terns berkembang dan terjadinya konflik
sosial di daerah dan telah mengakibatkan semakin hilangnya jiwa
kekeluargaan dan toleransi antar kelompok masyarakat di daerah.
Namun dengan optimalnya pemimpin informal yang
mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal maka kondisi
masyarakat di daearah akan mengarahkan masyarakat pada
kehidupan yang lebih baik yakni masyarakat akan dapat hidup
berdampingan secara rukun dan damai yang dilandasi jiwa
kekeluargaan dan toleransi yang tinggi.

d. Konflik sosial yang terjadi di daerah akan dapat ditangani
secara dini.

         Tidak tertanganinya konflik sosial yang terjadi secara baik
tidak terlepas dari masih adanya ego sektoral dalam penanganan
konflik sosial, akan tetapi dengan terwujudnya penanganan yang
bersinergi maka pemimpin informal dan seluruh stakeholder terkait
akan dapat berperan serta secara baik. Pemimpin informal yang
mempunyai kedekatan dengan masyarakat pendukungnya dan
berada di tengah kehidupan masyarakat jika diberdayakan secara
baik tentunya akan dapat mendeteksi gejala-gejala konflik yang
timbul untuk selanjutnya dapat mencegahnya sebelum timbul
   10   11   12   13   14   15   16   17