Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
77
identifikasi dan sinkronisasi dengan berbagai regulasi yang telah
ada dan sosialisasi serta pengawasan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan regulasi yang dibuat.
27. Upaya-upaya. Guna mendukung pelaksanaan dari strategi-strategi
di atas, maka upaya kongkrit yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Strategi-1: Meningkatkan kemampuan pemimpin informal
meliputi kemampuan manajemen penanganan konflik dan
peningkatan integritas moral. Upaya yang dapat dilakukan adalah:
1) Pemerintah melalui Kemendagri, Pemda, POLRI dan
TNI yang ada di daerah merumuskan grand disign pembinaan
pemimpin informal. Perumusan grand disign pembinaan ini
bertujuan untuk mempermulasikan kearah mana pembinaan
yang akan dilaksanakan sehingga hasilnya dapat
menghasilkan apa yang menjadi target dan tidak adanya
tumpang tindih kegiatan pembinaan yang pada akhirnya
terjadi pemborosan anggaran dan tarik menarik kepentingan
antara aparatur pemerintah di daerah.
2) Pemerintah melalui Pemda, POLRI dan TNI yang
ada di daerah mendata kembali tentang keberadaan para
pemimpin informal yang ada di tiap daerah. Pendataan yang
dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
jumlah yang ada, tingkat penyebaran dan kualitas pemimpin
informal. Dalam melaksanakan pendataan hendaknya
dilaksanakan secara baik sehingga tidak ada seorangpun
yang terlewatkan, hal ini untuk menghindari adanya
kecemburuan dari kelompok masyarakat tertentu tentang
upaya yang akan dilaksanakan pemerintah yang pada