Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

77

         identifikasi dan sinkronisasi dengan berbagai regulasi yang telah
         ada dan sosialisasi serta pengawasan dan evaluasi terhadap
         pelaksanaan regulasi yang dibuat.

27. Upaya-upaya. Guna mendukung pelaksanaan dari strategi-strategi
di atas, maka upaya kongkrit yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

         a. Strategi-1: Meningkatkan kemampuan pemimpin informal
         meliputi kemampuan manajemen penanganan konflik dan
         peningkatan integritas moral. Upaya yang dapat dilakukan adalah:

                   1) Pemerintah melalui Kemendagri, Pemda, POLRI dan
                   TNI yang ada di daerah merumuskan grand disign pembinaan
                   pemimpin informal. Perumusan grand disign pembinaan ini
                   bertujuan untuk mempermulasikan kearah mana pembinaan
                   yang akan dilaksanakan sehingga hasilnya dapat
                   menghasilkan apa yang menjadi target dan tidak adanya
                   tumpang tindih kegiatan pembinaan yang pada akhirnya
                   terjadi pemborosan anggaran dan tarik menarik kepentingan
                   antara aparatur pemerintah di daerah.

                   2) Pemerintah melalui Pemda, POLRI dan TNI yang
                   ada di daerah mendata kembali tentang keberadaan para
                   pemimpin informal yang ada di tiap daerah. Pendataan yang
                   dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
                   jumlah yang ada, tingkat penyebaran dan kualitas pemimpin
                   informal. Dalam melaksanakan pendataan hendaknya
                   dilaksanakan secara baik sehingga tidak ada seorangpun
                   yang terlewatkan, hal ini untuk menghindari adanya
                   kecemburuan dari kelompok masyarakat tertentu tentang
                   upaya yang akan dilaksanakan pemerintah yang pada
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16