Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
kewajibannya, terutama di dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, manusia diakui dan
diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang maha Esa, yang sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta mencir.tai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran
dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong serta sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain. Sila Persatuan Indonesia, manusia
Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dengan memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. Sila Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, mengandung makna bahwa manusia Indonesia sebagai
warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari
perlunya memperhatikan dan mengutamakan kepentingan negara dan
kepentingan masyarakat. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, mengandung nilai untuk menciptakan keadilan sosial dalam
kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Dengan pemikiran diatas, maka optimalisasi penegakan hukum
terhadap tindakan anarkis memerlukan pemahaman, penghayatan dan
pengamalan Pancasila baik secara obyektif maupun subyektif. Secara
obyektif, Pancasila dipahami, dihayati dan diamalkan oleh
penyelenggara negara baik di lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif termasuk lembaga/institusi penegakan hukum. Sedangkan
secara subyektif, Pancasila dipahami, dihayati dan diamalkan oleh
individu warga negara terutama dalam aspek moral dan etika dalam
kaitannya dengan penegakan hukum terhadap tindakan anarkis.
Pada dasarnya bahwa dalam rangka optimalisasi penegakan
hukum terhadap tindakan anarkis haruslah tidak bertentangan dengan
nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila.