Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian
hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama dihadapan hukum.
Oleh karena itu tindakan anarkis tidak dibenarkan, dan dapat ditindak
sesuai aturan hukum yang bersumber dari UUD NRI Tahun 1945.

          Dengan demikian, UUD NRI Tahun 1945 memberikan dasar-
dasar didalam optimalisasi penegakan hukum terhadap tindakan
anarkis guna mendukung supremasi hukum dalam rangka Ketahanan
Nasional.

c. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

          Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia yang berlingkup dan demi kepentingan nasional, yang
berlandaskan Pancasila, tentang diri dan lingkungannya serta tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupannya
yang beragam dan dinamis, dengan mengutamakan persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah Indonesia, yang tetap menghargai dan meng-
hormati kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasional.

          Wawasan Nusantara pada hakekatnya merupakan pancaran
dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata bangsa
 Indonesia baik di masa lalu, masa kini maupun masa yang akan
datang. Wawasan Nusantara berfungsi menentukan prasyarat dan
 rambu-rambu guna menjamin persatuan dan kesatuan bangsa serta
 kesatuan wilayah dalam bingkai NKRI. Sebagai wawasan nasional,
 Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan
 berdasarkan teori wawasan nasional secara universal, yang dibentuk
 dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik Indonesia. Rasa
 cinta damai dapat diwujudkan dengan menghindari tindakan anarkis
 yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
 wilayah NKRI.

           Dengan demikian Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
 pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
 segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
   10   11   12   13   14   15   16   17