Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
35
Terhadap maraknya tindakan anarkis diatas, dalam 10 (sepuluh) tahun
terakhir ini Polri telah melaksanakan reformasi birokrasi ditubuh Polri, dalam
melaksanakan tugas pokoknya dalam penegakan hukum, terutama dalam
menangani kasus-kasus konflik sosial dan unjuk rasa yang disertai dengan
tindakan anarkis belum optimal. Kebijakan pimpinan Polri terhadap
perubahan paradigma telah disosialisasikan, diimplementasikan, diaktuali^
sasikan dan dievaluassi untuk perbaikan, dalam perubahan paradigma Polri
yang dahulu cenderung bersifat militeristik menjadi Polisi sipil yang tegas,
profesional, menjunjung tinggi HAM dan bersikap lebih humanis. Merubah
mental dan prilaku anggota Polri secara keseluruhan, perubahan paradigma
memerlukan waktu relatif panjang walaupun pada saat dalam pendidikan
telah ditanamkan perubahan paradigma dan pemahaman tentang HAM.
Namun harus diakui bahwa dalam pelaksanaan pengamanan unjuk
rasa sikap dan prilaku sebagian besar anggota Polri di lapangan masih
cenderung menunjukkan sifat arogan dan memilih cara kekerasan untuk
menghadapi unjuk rasa yang mengarah pada prilaku beringas dan anarkis,
sebagian anggota Polri dilapangan masih menganggap bahwa pengunjuk
rasa adalah lawan yang harus dihadapi dengan tindakan tegas dan keras,
serta masih cenderung mengedepankan sifat kesewenang-wenangan.
Sebagian anggota Polri belum mampu menunjukkan jati dirinya sebagai:
Pemelihara keamanan dan ketetiban masyarakai; Penegak hukum; Pelayan,
pelindung dan pengayom masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Kita lihat dalam tabel data jumlah kasus konflik sosial/bentrok massa tahun
2010 sampai dengan tahun 2013 di Indonesia, dibawah ini.
No. Tahun Kejadian Jum lah Kasus Keterangan
1. 2010 51 Motif A n arkis:
2. 2011 1. Politik
3. 2012
4. 2013 (Januari-Mei) 109 2. Sosial
3. Budaya
136 4. Ekonomi
5. Agama
70 6. Hankam
7. HAM
S um ber: Staf Operasional Mabes Polri Tahun 2013