Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

37

atau unjuk rasa dengan tindakan anarkis yang berdampak timbulnya korban
jiwa dan harta benda. Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera
ditanggulangi secara cepat, tepat dan aman karena tindakan anarkis tersebut
tidak dapat ditolerir karena bertentangan dengan norma hukum, norma
sgama dan kaidah-kaidah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

13. Implikasi penegakan hukum terhadap tindakan anarkis
terhadap supremasi hukum dan Ketahanan Nasional.

          Penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang masih lemah akan
berdampak menurunnya supremasi hukum dan kondisi ketahanan nasional,
akan diuraikan sebagai berikut;

         a. Implikasi penegakan hukum terhadap tindakan anarkis
         terhadap supremasi hukum.

                   Terwujudnya supremasi hukum yang tinggi akan dipengaruhi
         oleh prestasi penegakan hukum yang optimal dan profesional,
         demikian juga tegaknya supremasi hukum sangat berkaitan erat
         dengan upaya penegakan hukum, sehingga penegakan hukum dan
         supremasi hukum akan saling mempengaruhi dan saling menunjang.
         Selama ini Polri sebagai salah satu aparatur penegak hukum telah
         banyak menuai prestasi keberhasilan dalam penegakan hukum,
         seperti; penggulangan kejahatan terorisme, meberantas kejahatan
         nakotika, pencurian, pembunuhan, penindakan kasus korupsi dan
         tindak pidana lainnya.

                   Disisi lain upaya Polri kususnya dalam penegakan hukum
         terhadap kasus-kasus konflik sosial atau unjuk rasa yang disertai
         dengan tindakan anarkis masih belum optimal, masih sering terjadi
         tindakan anarkis masyarakat yang banyak menimbulkan korban jiwa
         dan harta benda, pelaku utama atau aktor intelektualnya sulit dijerat
         dengan hukum dan hanya sebagian pelaku yang berhasil ditangkap
         dan diproses hukum serta penyelesaian masalahnya tidak tuntas, hal
         ini dapat dilihat pada kasus-kasus: kerusuhan pada bulan Mei 1998;
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14