Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
39
b. Implikasi supremasi hukum terhadap ketahanan
nasional.
Kondisi dinamis bangsa dipengaruhi oleh perkembangan dan
pertumbuhan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat yang
saling terkait erat dan saling mempengaruni, kondisi penegakan
hukum sangat mempengaruhi bidang kehidupan yang lain, penegakan
hukum yang kuat akan memberikan kontribusi kepastian hukum dan
keadilan hukum serta terjaminnya tata kehidupan masyarakat, baik
buruknya penegakan hukum akan mempengaruhi kualitas kehidupan
berbangsa dan bernegara, kewaspadaan nasional akan dipengaruhi
oleh kondisi penegakan hukum.
Kondisi supremasi hukum yang masih rendah maka akan
berpengaruh terhadap berbagai bidang Asta Gatra baik Tri Gatra
yaitu: Geografi; Demografi; dan Sumber kekayaan alam, maupun
Panca Gatra yaitu: Ideologi; Politik; Ekonomi; Sosial budaya; dan
Hankam. Penegakan hukum yang belum optimal akan sangat
mengganggu kewibawaan Polri dan pemerintah, mempengaruhi
prilaku bangsa Indonesia serta akan menghambat pembangunan
nasional, apabila kondisi ini terus berlanjut maka akan mengakitbatkan
menurunnya kualitas pengelolaan Asta Gatra yang berimplikasi
menurunnya kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Bila supremasi hukum yang belum kuat maka hal ini akan berbengaruh
pada kondisi ketahanan politik, ekonomi, sosial budaya dan
keamanan, situasi ini akan berdampak terganggunya kehidupan
masyarakat dan bangsa Indonesia, maka kondisi ini akan berdampak
pula terhadap terganggunya Ketahanan Nasional.
Bila supremasi hukum belum dapat diwujudkan dengan baik,
maka akan berdampak terganggunya Ketahanan Nasional. Dengan
demikian maka dapat digambarkan bahwa penegakan hukum
terhadap kasus-kasus konflik sosial dan unjuk rasa yang disertai
tindakan anarkis akan perpengaruh terhadap supremasi hukum yang
berdampak pada terganggunya ketahanan nasional.