Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
27
tegas dan profesional, maka akan berkembang menjadi kondisi keamanan
dan ketertiban masyarakat terganggu dan berakibat akan menganggu
kredibilitas Polri dan penegak hukum lainnya, serta berdampak menurunnya
wibawa pemerintah dimata masyarakat Indonesia. Tindakan anarkis yang
mengabaikan nilai-nilai dala Pancasila dan UUD NRI 1945 dijadikan tren atau
model untuk memaksakan kehendak, keinginan atau kepentingan tertentu
dapat berakibat mempengaruhi dan menekan pemerintah untuk mengambil
kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga akan
memunculkan persoalan baru di masyarakat yang berkembang menjadi
persoalan bangsa, nasionalisme yang implikasinya memunculkan konflik-
konflik sosial yang acapkali disertai dengan tindakan anarkis. Persoalan baru
tersebut dapat mengakibatkan supremasi hukum melemah, maka bila hal ini
tidak segera diatasi akan menurunkan kewibawaan pemerintah karena
berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat kepada Aparatur Pemerintah,
tentunnya bila kondisi ini berkembang kearah yang lebih buruk lagi akan
melemahkan kewaspadaan nasional yang terus beriplikasi akan melemahkan
Ketahanan Nasional.
12. Penegakan hukum terhadap tindakan anarkis saat ini
Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, pasca gerakan reformasi sering
terjadi tindakan-tindakan anarkis yang penanganannya dari aspek penegakan
hukum belum optimal. Tindakan anarkis tersebut terjadi dalam berbagai
peristiwa sebagai berikut:
a. Tindakan anarkis yang terjadi pada peristiwa Kerusuhan
Mei 1998.
Tindakan anarkis pada Mei 1998 merupakan buntut dari
kerusuhan terbesar sepanjang sejarah Indonesia abad 21. Amuk
massa sangat menyeramkan dan terjadi sepanjang siang dan malam
hari mulai pada malam hari tanggal 12 Mei dan semakin parah pada
tanggal 13 Mei siang hari setelah disampaikan kepada masyarakat
secara resmi melalui berita mengenai gugurnya mahasiswa tertembak
aparat. Sampai tanggal 15 Mei 1998 di Jakarta dan banyak kota besar
lainnya di Indonesia terjadi kerusuhan besar tak terkendali