Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
24
mempertanyakan keabsahan distribusi-distribusi yang tidak merata
dengan cara terang-terangan terhadap segmen-segmen dominan
suatu sistem; (3) Subordinate semakin sadar dan memulai konflik
secara terang-terangan terhadap dominant. Proposisi ini dipecah
menjadi tiga anak proposisi sebagai berikut ; subordinate meng-
organisir diri dan memulai konflik, subordinate mengorganisir dan men-
cetuskan konflik, subordinate mengorganisir diri dan memprakarsai
konflik; dan Pada proposisi ini segmen-segmen dominant dan segmen-
segmen subordinate semakin terpolarisasi. Semakin keras suatu
konflik maka akan semakin besar perubahan struktural suatu system
dan redistribusi sumber-sumber19. Dengan demikian, konflik-konflik
merupakan sumber terjadinya tindakan anarkis.
10. Tinjauan Pustaka.
Dari beberapa hasil kajian terdahulu yang relevan untuk dijadikan
tinjauan pustaka dalam rangka optimalisasi penegakan hukum terhadap
tindakan anarkis adalah:
a. Hasil penelitian Nasib Simbolon, dalam Taskap : “Implementasi
Kewaspadaan Nasional di Daerah Rawan Konflik guna Mewujudkan
Kesadaran Politik Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional”, PPRA
XXLVII Lemhannas Rl Tahun 2012. Dalam penelitian ini ditemukan
bahwa pada daerah-daerah tertentu di Indonesia adanya konflik
memicu timbulnya sentiment akibat perbedaan suku, agama, ras/etnis,
dan antar golongan, disamping perbedaan budaya dan adat-istiadat.
Konflik setiap saat dapat terjadi, pemicunya bermacam-macam,
bahkan karena masalah “sepele” bisa menyulut terjadinya perkelahian
massal, pembakaran rumah dan tempat ibadah, pembunuhan dan
bentuk-bentuk konflik lainnya. Hal ini dikarenakan beberapa faktor
yaitu tidak adanya regulasi dan kebijakan yang memadai, terbatasnya
sumberdaya manusia, dan sarana prasarana yang ada belum
mendukung. Dalam Taskap tersebut belum membahas aspek
19 Teori Konflik. http://punQaeti-sosial.bloaspot.com. diunduh tanggal 31 Agustus 2013 jam
09.45.