Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

69

maupun negara-negara industri maju cukup dominan dan sangat
mempengaruhi situasi dalam negri Indonesia, fenomena ini berpengaruh
kepada pergeseran atau perubahan tata nilai dan prilaku pada semua aspek
kehidupan bermasyarakat. Isu-isu perkembangan lingkungan strategis
regional diwarnai oleh era perdagangan bebas Asia (Asean Free Trade
Association/AFTA) akan memacu kesiapan negara-negara kawasan tersebut,
isu-isu seputar lingkungan regional yang terus berkembang harus dicermati
dan diwaspadai karena dapat mempengaruhi pola pikir dan pola tindak
masyarakat yang akan berpengaruh pula terhadap penegakan hukum.
Sedangkan isu-isu perkembangan lingkungan startegis nasional terlihat
pengaruhnya pada aspek asta gatra yang saling keterkaitan antara gatra
yang satu dengan gatra lainnya, aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, terdapat kecenderungan terjadinya pergeseran orientasi
terhadap 4 (empat) pilar kebangsaan yang juga disebut Konsensus
Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan
NKRI.

          Penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang berjalan dengan
baik dan efektif merupakan bagian dari kebijakan Polri dalam membangun
supremasi hukum, yaitu melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas
 kinerja dalam upaya penegakan hukum pada kasus-kasus konflik sosial dan
 unjuk rasa yang disertai dengan tindakan anarkis, kondisi ini diharapkan akan
 meningkatkan kemampuan anggota Polri semakin profesional dalam
 menanggulangi dan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan hukum
 yang berlaku untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan hukum,
 selanjutnya kondisi ini akan berkontribusi meningkatnya kewaspadaan
 nasional. Hal tersebut diatas sangat erat kaitannya dan akan mendukung
 tegaknya supremasi hukum, sehingga kepastian hukum dan keadilan hukum
 yang diharapkan oleh masyrakat akan dapat ditegakkan. Dengan
 terwujudnya kesejahteraan dan keadilan hukum di masyarakat, diharapkan
 akan tercipta suatu kondisi yang saling berhubungan erat dan menjadi bagian
 faktor pendukung dalam pembangunan nasional yang berkontribusi positif
 terhadap ketahanan nasional bangsa dan negara Indonesia. Dengan uraian
 argumentasi tersebut diatas maka penulis mengambil ju d u l:
   1   2   3   4   5   6   7   8