Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

kehidupan bemnasyarakat, berbangsa dan bemegara dalam suatu
           kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
           keamanan (Ipoleksosbudhankam).

           Menurut Modul Lemhannas Rl (2013), bahwa wawasan nusantara
           apabila dilihat dan dimensi kehidupan bemnasyarakat berbangsa dan
           bemegara dapat diterjemahkan sebagai suatu keselarasan
           pemikiran yang disesuaikan dengan situasi dan konstelasi geografi.
           Keselarasan pemikiran dari berbagai kepentingan yang ada dan
           berkembang dalam kehidupan masyarakat bangsa, dan negara
           guna merealisasikan aspirasi dan cita-citanya, yaitu suatu
           masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam tata laku
           dunia yang serba berubah pola kehidupan masyarakat Indonesia
           baik unsur pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat tanpa
           terkecuali harus memiliki cara pandang yang sama mengenai
           unsur-unsur yang menjadi substansi dari wawasan nusantara
           yaitu Pancasila, UUD 1945, persatuan dan kesatuan, cita-cita
           nasional, dan kesadaran sebagai bagian dari negara-negara di
           dunia yang harus selalu dinamis1. Dengan demikian wawasan
           nusantara dapat dipersepsikan sebagai cara pandang bangsa
           terhadap seluruh wilayah Indonesia baik darat, laut dan udara
           merupakan satu kesatuan ruang hidup bagi bangsa Indonesia.

           Wawasan Nusantara juga dapat di terjemahkan sebagai suatu
           cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dalam mengenali diri
           dan lingkungannya yang sangat strategis dengan beragam
           culture, namun tetap dalam satu kesatuan Bhineka Tunggal Ika.
           Wawasan Nusantara juga dapat di terjemahkan sebagai bentuk

1 Modul Lemhannas Rl, (2013), disebutkan bahwa esensi dari Wawasan Nusantara
           mencakup pertama, Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan sikap; kedua,
           persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah; ketiga, kepentingan
           untuk mencapai tujuan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional; keempat,
           cara pandang dan sikap, dalam hal ini adalah cara pandang dan sikap bangsa;
           kelima kesadaran dan pemahaman diri dan lingkungan yang mencakup
           hubungan antar bangsa dengan kepentingan-kepentingan yang selalu berubah.

                                                    13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18