Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
berlatar belakang hukum dan bukan teknologi informasi, kondisi
ini juga ikut mengganggu keberhasilan SIMKARI apabila tidak
ada langkah-langkah yang signifikan guna memajukan
pengetahuan khususnya di bidang teknologi informasi.
b. Infrastruktur Belum Memadai
Implementasi SIMKARI sampai sejauh ini masih terlihat belum
optimal sesuai dengan harapan, berbagai informasi yang
seharusnya dapat diakses secara mudah dan cepat oleh
aparatur Kejaksaan maupun masyarakat masih terkendala.
Walaupun pada prinsipnya Kejaksaan Rl telah berupaya
dengan maksimal, tetapi perlu diakui bahwa banyaknya
elemen-elemen Kejaksaan di daerah menjadi kendala tersendiri
bagi terciptanya akses data yang cepat, reliabel, dan terpadu.
Sehubungan dengan itu, dari berbagai analisa dan
pertimbangan, tampak bahwa kondisi infrastruktur ternyata
menjadi kata kunci yang harus dibenahi dan ditambah sehingga
dapat memiliki kapasitas yang standar bagi berjalannya sistem.
Pembenahan dan pembaharuan infrastruktur tersebut tentunya
mencakup Kejaksaan yang berada di pusat dan di wilayah-
wilayah pemerintah provinsi dan kabupaten.
c. Anggaran Pembangunan Relatif Kecil
Anggaran Kejaksaan Agung pada tahun 2011 untuk
pengadaan perangkat keras SIMKARI dialokasi anggaaran
sebesar Rp. 8.4 milyar, pada anggaran tahun 2012 pengadaan
perangkat keras simkari sebesar Rp.5.3 milyar, dan pada
anggaran tahun 2013, pengadaan perangkat keras SIMKARI
sebesar Rp.5.3 milyar. Sedangkan penunjang operasional
SIMKARI pada anggaran tahun 2011 sebesar Rp.28 milyar,
pada anggaran tahun 2012 sebesar Rp.42 milyar, dan pada
42