Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

berlatar belakang hukum dan bukan teknologi informasi, kondisi
       ini juga ikut mengganggu keberhasilan SIMKARI apabila tidak
       ada langkah-langkah yang signifikan guna memajukan
       pengetahuan khususnya di bidang teknologi informasi.

b. Infrastruktur Belum Memadai

       Implementasi SIMKARI sampai sejauh ini masih terlihat belum
       optimal sesuai dengan harapan, berbagai informasi yang
       seharusnya dapat diakses secara mudah dan cepat oleh
       aparatur Kejaksaan maupun masyarakat masih terkendala.
       Walaupun pada prinsipnya Kejaksaan Rl telah berupaya
       dengan maksimal, tetapi perlu diakui bahwa banyaknya
       elemen-elemen Kejaksaan di daerah menjadi kendala tersendiri
       bagi terciptanya akses data yang cepat, reliabel, dan terpadu.

       Sehubungan dengan itu, dari berbagai analisa dan
       pertimbangan, tampak bahwa kondisi infrastruktur ternyata
       menjadi kata kunci yang harus dibenahi dan ditambah sehingga
       dapat memiliki kapasitas yang standar bagi berjalannya sistem.
       Pembenahan dan pembaharuan infrastruktur tersebut tentunya
       mencakup Kejaksaan yang berada di pusat dan di wilayah-
       wilayah pemerintah provinsi dan kabupaten.

c. Anggaran Pembangunan Relatif Kecil

       Anggaran Kejaksaan Agung pada tahun 2011 untuk
       pengadaan perangkat keras SIMKARI dialokasi anggaaran
       sebesar Rp. 8.4 milyar, pada anggaran tahun 2012 pengadaan
       perangkat keras simkari sebesar Rp.5.3 milyar, dan pada
       anggaran tahun 2013, pengadaan perangkat keras SIMKARI
       sebesar Rp.5.3 milyar. Sedangkan penunjang operasional
       SIMKARI pada anggaran tahun 2011 sebesar Rp.28 milyar,
       pada anggaran tahun 2012 sebesar Rp.42 milyar, dan pada

                                         42
   9   10   11   12   13   14   15   16   17