Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

anggaran tahun 2013, dialokasi anggaran penunjang
        operasional simkari sebesar Rp.44.9 milyar.

        Besaran anggaran tersebut sangat minim, karena sistem
        SIMKARI adalah suatu sistem yang menyeluruh terkoneksi di
       semua elemen-elemen Kejaksaan Rl yang tersebar di seluruh
       wilayah Indonesia. Besaran anggaran tersebut tidak sebanding
       dengan manfaat yang akan didapatkan setelah SIMKARI
       terbentuk dan terkoneksi dengan baik di semua unsur
       Kejaksaan.

d. Regulasi lemah

       Regulasi merupakan kata kunci bagi berjalannya sistem
       termasuk SIMKARI. Melalui regulasilah semua program akan
       dapat berjalan dengan tingkat kewenangan yang jelas dan
       tegas. Sejauh ini, dalam implementasi SIMKARI tampak bahwa
       regulasi yang ada masih belum sesuai dengan yang
       diharapkan. Berbagai kewenangan masih tumpang tindih dan
       perlu pembenahan, baik dari sisi hulu maupun hilir.

       Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang komprehensif
       dan signifikan dalam memperkuat regulasi bagi implementasi
       dan aktualisasi SIMKARI sangat diperlukan. Melalui regulasi
       yang kuat, maka SIMKARI akan berkembang dan
       termanfaatkan dengan baik oleh para aparatur Kejaksaan
       maupun masyarakat yang memerlukannya. Penguatan regulasi
       tersebut tidak hanya berfokus pada pembenahan ke dalam
       Kejaksaan, namun juga melihat berbagai dinamika yang
       berkembang, baik dalam lingkup internal maupun eksternal.

e. Budaya kerja rendah

       Budaya kerja dalam suatu institusi paling tidak dapat dipilah
       menjadi tiga bagian yaitu strong culture, middle culture, dan low

                                         43
   10   11   12   13   14   15   16   17