Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

B A B II
                                             LAN D A SA N PEMIKIRAN

6. Um um
          Pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu faktor penentu bagi

kemajuan sebuah bangsa. Untuk itu dipedukan suatu sistem pendidikan nasional
yang efektif, komprehensif dan partisipatif. Dengan sistem pendidikan yang efektif,
komprehensif dan partisipatif akan melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang
unggul. Selain itu untuk melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul
dipedukan pondasi yang kokoh dan dapat dijadikan pedoman oleh seluruh
masyrakat Indonesia.

          Pembahasan tentang Implementasi Wawasan Nusantara pada pendidikan
dasar guna pembentukan karakter bangsa merupakan salah satu upaya bagi
bangsa Indonesia untuk dapat meningkatkan kondisi ketangguhan ketahanan
nasionalnya. untuk itu tentu saja dibutuhkan suatu perenungan dan pendalaman
dengan menggunakan berbagai landasan pemikiran agar dapat menuangkannya
dalam bentuk suatu tulisan bersifat akademik berupa gagasan atau ide suatu
konsepsi. Sebagai bangsa Indonesia, maka landasan pemikiran yang akan
digunakan adalah paradigma nasional yang dalam hal ini adalah mengkaji dan
mendalami bagaimana hubungan/korelasi dan Pancasila, U U D 1945, W awasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional yang merupakan landasan filosofis, konstitusi
dan visi serta konsepsi, dengan materi pembahasan tulisan ini yang merupakan
suatu mata rantai yang saling terkait.

            Urgensi terhadap periunya Implementasi Wawasan Nusantara dalam
pendidikan nasional untuk menjaga dan meningkatkan karakter bangsa merupakan
bagian yang tak terpisahkan dalam memecahkan berbagai persoalan yang
ditemukan. Keempat dasar paradigma tersebut harus menjadi acuan dalam
perumusan konsepsi-konsepsi dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dasar,
yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan karakter bangsa menghadapi
berbagai tantangan globalisasi. Pancasila mengandung nilai-nilai filosofis kehidupan
 bangsa, U U D 1945 mengandung amanat kontitusi sebagai dasar hukum dalam
 kehidupan bemegara, Wawasan Nusantara mengandung konsepsi berpikir Visioner

                                                                9
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12