Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

58

akibat pemanfaatan yang tidak terkendali khususnya perdagangan satwa
liar secara illegal.

          Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan oleh aparat
penegak hukum yang mempunyai kewenangan tertentu dalam hal ini
aparat penegak hukum dari Kepolisian Rl, Departemen Kehutanan, BKSDA
dan Bea Cukai, namun hingga saat ini belum dapat terselenggara dengan
optimal dan mencapai hasil yang maksimal, hal ini dapat ditunjukkan dari
angka kepunahan satwa liar langka yang dilindungi semakin menyusut
bahkan ada yang punah, disamping itu pelaksanaan penegakan hukum
oleh aparat penegak hukum yang berwenang belum terintegrasi secara
baik selain masih terdapat faktor lain yang mempengaruhinya.

          Dengan demikian penegakan hukum harus secara terus menerus
dan berkelanjutan dilakukan oleh aparat penegak hukum yang memiliki
kualitas yang optimal agar sumber kekayaan alam berupa satwa liar
tersebut dapat tetap terjaga dan lestari sehingga terwujud ketahanan
nasional yang handal dan dapat mencegah serta menangkal segalabentuk
ancaman terhadap kepunahan satwa liar tersebut.

21. Kondisi Kualitas Penegakan Hukum yang diharapkan

          Dalam rangka mempertahankan kelestarian satwa liar terhadap
pemanfaatan secara illegal khususnya perdagangan illegal sumber
kekayaan alam yang merupakan kekayaan Negara tersebut, maka salah
satu upaya yang dilakukan adalah dengan upaya penegakan hukum secara
efektif oleh para aparat penegak hukum yang memiliki kualitas sebagai
berikut:

           a. Meningkatnya kualitas penegak hukum tindak pidana
                    satwa liar yang meliputi aspek :

                  1) Meningkatnya Pengetahuan {Know ledge)
                  Aparat Penegak hukum khususnya yang memiliki
                  kewenangan selaku penyidik, baik itu penyidik dari Instansi
                  Kepolisian Rl, Penyidik Pegawai Negeri Sipi! dari Departemen
   1   2   3   4   5   6   7   8   9