Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
Nilai-nilai Pancasila merupakan sumber etika dan moralitas bangsa
Indonesia yang selanjutnya berkembang dalam wujud sikap dan
perilaku atau tindakan-tindakan nyata dalam kehidupan warga
masyarakat8.
Salah satu perwujudan dari nilai sila kedua yaitu kemanusiaan
adalah kebersamaan dalam memikirkan dan memecahkan masalah
kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup yaitu adanya
kebutuhan pangan. Sedangkan perwujudan dari nilai sila kelima
adalah terwujudnya kecukupan pangan dalam jumlah dan mutu yang
cukup bagi seluruh masyarakat di seluruh tanah air Indonesia secara
adil dan merata.
Dari pemikiran diatas jelaslah bahwa nilai-nilai yang terkandung
di dalam Sila-Sila Pancasila harus diamalkan ke dalam kehidupan
nyata sehari-hari dan menjadi dasar pemikiran bagi seluruh lapisan
masyarakat Indonesia, termasuk dalam upaya mewujudkan Ketahanan
Pangan sebagai salah satu bentuk pemenuhan pangan guna
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Demikian pula dalam
pelaksanaan tugas TNI AD melalui Pembinaan Teritorialnya sudahlah
tentu mendasari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti
yang diuraikan pada azas-azas, sifat dan fungsi Pembinaan Tentorial.
b. UUD NR11945 Sebagai Landasan Konstitusional.
Undang-Undang Dasar NRI 1945 yang hingga saat ini telah
mengalami amandemen hingga tahap yang keempat kalinya,
merupakan sumber hukum tertinggi dalam hirarkhi tata urutan hukum
yang berlaku di Indonesia dan menjadi dasar bagi bangsa Indonesia
dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Setiap Undang-Undang yang ditetapkan mendasari dan
merupakan runtutan dari Undang-Undang Dasar NRI 1945 seperti
Undang-Undang Rl Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, maupun
Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan serta
Undang-Undang Rl lainnya.
8 Lem hannas Rl. 2 0 1 3 . Modul Ideologi, Sub Bidang Studi Pancasila dan Perkembangannya,
him. 3.

