Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

21

 c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional.

      Sebagai landasan visional, rumusan pengertian wawasan nusantara
 dimaksudkan sebagai cara pandang bangsa Indonesia yang berlingkup dan demi
 kepentingan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRJ 1945, tentang
 diri dan lingkungannya serta tanah airnya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupannya yang beragam dan dinamis, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah Indonesia,
baik darat, laut maupun udara.

     Tujuan nasional pembangunan infrastruktur sebagai visi nasional yaitu
ajaran yang diyakini oleh seluruh masyarakat dengan tujuan agar tidak teijadi
penyimpangan dan penyesalan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-
cita dan tujuan nasional yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Visi
untuk mencapai tujuan nasional adalah melalui wawasan nusantara atau ruang
hidup bangsa Indonesia dengan menganut filosofi dan mengandung tiga unsur
kebangsaan: rasa kebangsaan. paham kebangsaan dan semaneat kebangsaan.

     Geopolitik Indonesia adalah “kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan
posisi geografmya” (Lemhannas Modul B.S. Geopolitik dan Wawasan
Nusantara, Buku 01). Maka wawasan nusantara, sebagai geografi dari bangsa
Indonesia, merupakan wadah yang harus dipersiapkan dan dipeijuangkan.
Pembangunan infrastruktur yang optimal dengan pola kebijakan pendanaan
yang tepatakan mendukung geopolitik bangsa Indonesia yang tergantung
kepada kebutuhan bangsa. Analisis kebijakan pemerintah dalam menetapkan
pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan dimensi politik, dimensi
keamanan dan dimensi frontier.Wawasan nusantara sebagai landasan visional
dalam mengoptimalkan inffastrukur di Indonesiaakan memberikan prioritas
terhadap pertumbuhan bangsa, berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi, dipertahankannya budaya bangsa, dan kuatnya pertahanan nasional.
Prioritas ini yang mewuiudkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
   1   2   3   4   5   6   7   8