Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

24

 c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, tentang
        Pemerintahan Daerah
                 Undang-undang ini mengatur pembentukan daerah dan kawasan khusus,
       penyelenggaran pemerintahan, keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan
       pembiayaan) secara umum, keijasama dan penyelesaian perselisihan. Hak dan
       kewajiban pemerintah turut diatur dalam undang-undang ini, yang termasuk
       pengaturan terhadap hak dan kewajiban kepala dan wakil kepala daerah dan
       DPRD.

d. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
        antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
                Undang-undang ini mengatur prinsip perimbangan sumber keuangan,
       sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan
       efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi. Dalam undang-
       undang ini, disebutkan sumber-sumber penerimaan daerah secara rinci, termasuk
       persentase alokasi untuk pemerintah daerah dari setiap jenis pajak dan
       pengaturan tentang sumber pinjaman untuk pemerintah daerah.

e. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
       Pembangunan untuk Kepentingan Umum
                Undang-undang ini mengatur perencanaan dan proses pengadaan tanah
       untuk kepentingan umum, dimana kepentingan umum diartikan kepentingan
      bangsa, negara dan masyarakat yang digunakan untuk kemakmuran rakyat.
      Dalam undang-undang ini, pemerintah menjamin ketersediaan tanah untuk
      kepentingan umum berdasarkan nilai-nilai dasar kemanusiaan, keadilan dlsb.
      Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan dengan rencana
      Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), rencana pembangunan
      nasional/daerah, rencana strategis dan rencana kerja setiap instansi.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11