Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
24
c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-undang ini mengatur pembentukan daerah dan kawasan khusus,
penyelenggaran pemerintahan, keuangan daerah (pendapatan, belanja, dan
pembiayaan) secara umum, keijasama dan penyelesaian perselisihan. Hak dan
kewajiban pemerintah turut diatur dalam undang-undang ini, yang termasuk
pengaturan terhadap hak dan kewajiban kepala dan wakil kepala daerah dan
DPRD.
d. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang ini mengatur prinsip perimbangan sumber keuangan,
sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan
efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi. Dalam undang-
undang ini, disebutkan sumber-sumber penerimaan daerah secara rinci, termasuk
persentase alokasi untuk pemerintah daerah dari setiap jenis pajak dan
pengaturan tentang sumber pinjaman untuk pemerintah daerah.
e. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Undang-undang ini mengatur perencanaan dan proses pengadaan tanah
untuk kepentingan umum, dimana kepentingan umum diartikan kepentingan
bangsa, negara dan masyarakat yang digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Dalam undang-undang ini, pemerintah menjamin ketersediaan tanah untuk
kepentingan umum berdasarkan nilai-nilai dasar kemanusiaan, keadilan dlsb.
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan dengan rencana
Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), rencana pembangunan
nasional/daerah, rencana strategis dan rencana kerja setiap instansi.