Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
25
f. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 ten tang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Presiden ini memuat aturan-aturan yang berkaitan dengan
keijasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan
jasa pelayanan terkait. Di dalam Perpres tersebut mengatur tujuan, jenis, bentuk
dan prinsip keijasama Pemerintah dan Badan Usaha Penyediaa infrastruktur.
Perpres ini juga mengatur identifikasi dan penetapan proyek kerjasama
infrastruktur; tarif awal dan penyesuaian tarif serta pengelolaan resiko dan
dukungan pemerintah.
g. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 Tentang Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional
Perpres ini memuat kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas); struktur organisasi; tata keija; eselon,
pengangkatan, pemberhentian di lingkungan Bappenas.
h. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional
Perpres Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJM Nasional 2010-2014 yang
menguraikan tugas dan tanggungjawab Kementerian/Lembaga dan pemerintah
daerah dalam melaksanakan pembangunan antara 2010-2014 dan dikoordinir
secara langsung oleh Menteri Bappenas.
i. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Di dalam Perpres ini menyebutkan adanya dukungan kontinjen berupa
Jaminan Pemerintah yang dapat diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu)
melalui suatu Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). Termasuk di dalam
Perpres tersebut mengatur pengelolaan resiko dan dukungan dan jaminan