Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

25

 f. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 ten tang Kerjasama Pemerintah
         dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
                  Peraturan Presiden ini memuat aturan-aturan yang berkaitan dengan
        keijasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan
       jasa pelayanan terkait. Di dalam Perpres tersebut mengatur tujuan, jenis, bentuk
        dan prinsip keijasama Pemerintah dan Badan Usaha Penyediaa infrastruktur.
        Perpres ini juga mengatur identifikasi dan penetapan proyek kerjasama
        infrastruktur; tarif awal dan penyesuaian tarif serta pengelolaan resiko dan
        dukungan pemerintah.

g. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 Tentang Badan Perencanaan
        Pembangunan Nasional
                 Perpres ini memuat kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perencanaan
       Pembangunan Nasional (Bappenas); struktur organisasi; tata keija; eselon,
       pengangkatan, pemberhentian di lingkungan Bappenas.

h. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
       Jangka Menengah Nasional
                Perpres Nomor 5 tahun 2010 tentang RPJM Nasional 2010-2014 yang
       menguraikan tugas dan tanggungjawab Kementerian/Lembaga dan pemerintah
       daerah dalam melaksanakan pembangunan antara 2010-2014 dan dikoordinir
       secara langsung oleh Menteri Bappenas.

i. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
       Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah
       dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
                Di dalam Perpres ini menyebutkan adanya dukungan kontinjen berupa
      Jaminan Pemerintah yang dapat diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu)
      melalui suatu Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). Termasuk di dalam
      Perpres tersebut mengatur pengelolaan resiko dan dukungan dan jaminan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12