Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

35

         pengolahan air dan jaringan pipa penyaluran; pasokan listrik; jaringan
         telekomunikasi (telepon, internet); dan pasokan energi mulai dari minyak bumi,
         biodiesel, dan gas berikut jaringan pipa distribusinya.
     c. Infrastruktur lunak (soft infrastructure) atau yang bisa disebut kerangka
         institusional (kelembagaan) yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos keija),
         norma (khususnya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi
         peraturan hukum dan perundangan-undangan), serta kualitas pelayanan yang
         disediaakan pihak terkait, khusunya pemerintah.
    Infrastruktur keras fisik, infrastruktur keras nonfisik dan infrastruktur lunak
memainkan peranan vital karena merupakan wahana sekaligus instrumen guna
menggerakkan “mesin” perekonomian Nasional. Infrastruktur merupakan penentu
kelancaran dan akselerasi pembangunan. Penyediaan infrastruktur yang memadai akan
menciptakan lapangan pekerjaan yang pada selanjutnya akan mengurangi
pengangguran dan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam rangka mempercepat pemulihan
ekonomi dan memperkuat landasan ekonomi yang berkelanjutan diperlukan dukungan
penyediaan infrastruktur yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama
penyediaan infrastruktur berdasarkan kebutuhan (demand approach) termasuk
kebutuhan untuk memelihara prasarana yang telah dibangun. Kedua penyediaan
prasarana untuk mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi pada suatu daerah tertentu
(supply approach). Namun apabila dana yang tersedia terbatas maka prioritas
lebih diarahkan pada pendekatan pertama (demand approach). Pada saat kondisi
ekonomi sudah membaik, maka pembangunan prasarana untuk mendorong
tumbuhnya suatu wilayah dapat dilaksanakan.
    Faisal Basri dan Munandar (2009) hanya melihat pembangunan infrastruktur dari
sisi kondisi infrastruktur keras fisik dan nonfisik di Indonesia, disertai dengan
perbandingan dengan yang ada di negara-negara lain. Keterbatasan infrastruktur keras
di Indonesia tersebut secara langsung telah menyebabkan potensi ekonomi Indonesia
tak kunjung dapat terdayagunakan secara optimal. Faisal Basri hanya melihat
keterbatasan pembangunan infrastruktur Indonesia salah satunya disebabkan alokasi
anggaran yang disediakan pemerintah untuk infrastruktur tidaklah memadai dan pihak
swasta yang diharapkan memainkan peran besar dalam pembangunan infrastruktur
   1   2   3   4   5   6   7   8