Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

TA BEL 1. L a n ju ta n   Modal awal BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT)
                          dapat memperoleh dukungan yang berasal dari beberapa
     Dari Mana Diperoleh  Pemerintah, Yayasan, Kas kelompok swadaya
    Modal Awal BAITUL     masyarakat setempat, dsb. Namun sejak awal harus
   MAAL WAT TAMWIL        ditekankan bahwa modal yang utama adalah dari anggota
                          pendiri Baitul Maal wat Tamwil (BMT) minimal 20 yang
              (BMT)?      mereka secara riil memberikan peran partisipasinya
                          sebagai pendiri dan menyerahkan uang Simpanan Pokok
                          Khusus yang besarnya tidak mesti sama antar orang per
                          orangnya.

Berapa Jumlah Anggota     Pembatasan jumlah minimal 20 anggota pendiri,
          Pendiri?        diperlukan agar BAITUL MAAL WAT TAMWIL
                          (BMT) menjadi milik masyarakat setempat dan
  Apa Badan Hukum         berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan
BAITUL MAAL WAT           ekonomi masyarakat kecil bawah dan kecil.

   TAMWIL (BMT)?          Legalitas BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT)
                          bentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah

     Bagaimana Tahap       1. Stake holder dan Motivator/Pemrakarsa mempelajari
Pendirian BAITUL MAAL         konsep pengembangan Baitul Maal wat Tamwil
 WAT TAMWIL (BMT)?            (BMT) ini.

                          2. Motivator/Pemrakarsa melakukan pendekatan kepada
                             tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh
                             ekonomi mensosialisasikan tentang manfaat Baitul
                              Maal wat Tamwil (BMT).

                          3. Para Tokoh Masyarakat bersama Pemrakarsa dan
                             membentuk Panitia Persiapan Pendirian Baitul Maal
                             wat Tamwil (P3B) melalui musyawarah desa hingga
                             terbentuk pendiri dan besaran modal awal (simpanan
                             pokok, simpanan wajib dan simpanan pokok khusus)
                             serta sistem setorannya.

                          4. Bila diperlukan diadakan pertemuan lanjutan bersama
                             para anggota masyarakat untuk menambah dan
                             memperluas pendiri.

                          5. Para pendiri mengadakan rapat untuk memilih
                             pengurus Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dengan
                            jumlah ganjil minimal 3 orang.

                          6. Pengurus mengumpulkan modal awal dari para pendiri
                             minimal 50% dalam bentuk cash dan sisanya dalam
                             bentuk komitmen diangsur maksimal 6 bulan.

                          7. Pengurus merekrut dan menyeleksi para calon
                             pengelola sesuai kualifikasi dari PINBUK.

                          8. Calon Pengelola hasil seleksi mengikuti pelatihan
                             pengelolaan BMT di PINBUK dan magang di BMT
                            terdekat.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16