Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
59
penggunaan teknologi proses maupun pengawasan ekspor-impor bahan
pembuatan CBRN-E.
21. Kewaspadaan Dini Terhadap Ancaman CBRN-E Yang
Diharapkan.
Keamanan bidang CBRN-E diarahkan pada terciptanya kondisi
bangsa Indonesia yang dapat mempertahankan kehidupannya dan jika ada
serangan, bangsa dan negara tetap hidup. Dalam konteks ini tentunya
harus dibangun kemampuan dalam upaya membangun daya tangkal untuk
mencegah timbulnya KLB dan ancaman penggunaan CBRN-E. Dalam hal
ini Indonesia sangat perlu memperkokoh komponen kekuatan nasionalnya.
Keasimetrisan CBRN-E yang terjadi dari kedua sisi yang berbeda harus
mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah, karena Indonesia harus
siap menghadapi segala kemungkinan ancaman CBRN-E yang dapat
mengganggu kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia. Sebagaimana
filosofi keselamatan, konsep penangkalan harus mencakup pra kejadian,
saat kejadian dan paska kejadian.
• Pada saat prakejadian digunakan supaya ancaman CBRN-E
tidak benar-benar terjadi.
• Pada saat kejadian digunakan supaya ancaman CBRN-E
tidak/seminimal mungkin menimbulkan bahaya.
• Pada saat paska kejadian digunakan untuk memulihkan manusia
dan lingkungan.
Filosofi keselamatan teknologi, As Low As Reasonable Accident
(ALARA), yang berarti meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan
mensyaratkan adanya pengetahuan tentang proses secara menyeluruh,
sehingga bila ada deviasi/kesalahan yang kecil dapat diketahui dan
dikembalikan ke keadaan normal. Bila suatu kecelakaan terjadi, maka
harus dapat membatasinya (mitigasi) dan mengembalikan ke keadaan
normal. Pada kemungkinan kecelakaan terbesar yang mungkin terjadi,
maka harus dapat membatasinya, menyelamatkan manusia dan
lingkungan, serta mengembalikan ke keadaan normal.