Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

62

pengendalian ancaman CBRN-E. Pada saat ini telah :rdapat

beberapa wadah penyelenggara pengendalian KLB dan ncana.

Aturan yang ada dilaksanakan secara sektoral pada b: ngnya,

terutam a pada pengendalian kesehatan ketika KLB i: terjadi.

Pusat Krisis Nasional (National Crisis Center), sebagainr. ’ fungsi

yang diembannya, akan melaksanakan 4 (empat) kegia‘: utama,

yakni deteksi dini, serta mencari upaya sistemik dalam m S ptakan

lingkungan hidup yang handal dengan memanfaatkan ipte ldakan

penanggulangan ancaman CBRN-E, Advokasi dan .istensi

penyelenggaraan pengendalian ancaman CBRT                       dan

pengembangan sistem kewaspadaan dini ancaman CBRM

Pusat Krisis Nasional (National Crisis Center) ak . iiawaki

oleh berbagai institusi terkait yang menangani pengelolaan 3RN-E,

serta institusi intelijen, penanganan bencana dan yang : angani

terorisme. Kementerian Pertahanan telah membentL 3RN-E

Desk yang menyelenggarakan pengelolaan ancaman RN-E.

Desk diharapkan kedepan menjadi embrio ke:: agaan

penangananan dan pengawasan ancaman CBRN-E                      pada

aspek pencegahan, penanganan dan penang. angan.

Pelembagaan berfungsi membangun koordinasi berbag.. astitusi

terkait di bidang CBRN-E, baik di tingkat pusat maupun da; 'i.

Mekanisme koordinasi/ komando adalah padr tingkat

Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, Dinas beserta Sa*’. ) Kerja

Perangkat Daerah (SKPD) dan Lembaga Non P em eriri ■ (LNP)

terkait lainnya pada tingkat Kabupaten/Kota ataupun ovinsi,

dikoordinasikan sesuai dengan yang pelaksanaan koordir' i lintas

sektor dilaksanakan melalui wadah koordinasi Pusat Krisis isional

pada tingkat pusat.

c. Penyusunan Data base CBRN-E. Penyusunan c :n base
diperlukan sebagai data dan informasi yang akan digunak ; dalam
menilai apakah ancaman ini akan timbul. Data base nr . oakan
data base insiden CBRN-E yang komprehensif, yang mer . ;mpun
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11