Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

60

         Memperhatikan filosofi tersebut, maka dalam membangun sistem
deteksi dini dan monitoring terhadap ancaman CBRN-E, perlu dibangun
beberapa hal, sebagai berikut:

         a. Sistem keamanan dan pengamanan CBRN-E, sebagai
         kebijakan tentang penanganan ancaman yang terintegratif dan
         komprehensif beserta legal aspeknya. Konsep ini akan mengatur
         bentuk pengamanan fisik bahan kimia, agensia biologi, bahan nuklir
         dan bahan peledak, pengamanan personel pada fasilitas produksi
         dan pengamanan selama pengangkutan, dengan demikian kegiatan
          pembangunan tetap akan terjaga, sebagai berikut31

                   1) Pengamanan fisik, dapat dilakukan dengan
                   membentuk “Response Team yang melaksanakan fungsi
                   patroli baik “on-site" (laboratorium dan fasilitas produksi)
                   maupun sekitar lokasi serta senantiasa melaksanakan
                   koordinasi dengan Polisi dalam rangka penegakkan hukum.

                   2) Pengamanan personel. CBRN-E merupakan bahan
                   yang berbahaya dan bersifat dual use, bisa dipergunakan
                    untuk keperluan komersial maupuan dipergunakan untuk
                   senjata. Untuk itu personel yang berhubungan dengan
                   bahan ini dalam pantauan pemerintah guna menghindari
                    penyalahgunaan bahan tersebut.

                             Secara aktif dilaksanakan melalui screening test dan
                    monitoring para pekerja yang berhubungan langsung dengan
                    produksi kimia, agensia biologi, nuklir dan bahan peledak.
                    Beberapa metoda yang digunakan antara lain adalah
                    investigasi, identifikasi* pengawasan pengunjung dan
                    program asistensi bagi pekerja. Metoda ini diterapkan pada
                    institusi atau lini-lini produksi bahan kimia, agensia biologi,
                    nuklir dan bahan peledak (laboratorium dan fasilitas
                    produksi). Untuk memudahkan tracing, perlu diberlakukan
                    kebijakan one way ticket bagi para personel yang bekerja

31 Sebagaimana disampaikan Anne Kusmayati, 2005, Stop Bioterorisme sebelum terjadi. Buletin
 Balitbang Kemhan.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9