Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

42

Iptek dan bahan Nubika bisa menjadi ancaman bila
penanganannya tidak benar (tidak sesuai prosedur) atau
disalahgunakan oleh organisasi atau kelompok baik langsung
maupun tidak langsung menyebarkan bahan-bahan beraspek
Nubika untuk pencapaian maksud-maksud tertentu.
Pengamanan fisik dan personel yang bekerja di instansi
terkait dengan lini produksi bahan kimia dan agensia biologi,
mutlak diberlakuan melalui penyusunan sistem dan
mekanisme pengamanan, termasuk pemerlakuan one way
ticket bagi personelnya untuk memudahkan tracing.

14. P okok-Pokok Persoalan Yang Ditemukan

         Belum mantapnya implementasi kewaspadaan dini terhadap
ancaman gerakan terorisme dalam rangka stabilitas keamanan dan
ketahanan nasional tidak luput dari berbagai permasalahan mendasar yang
dihadapi pada saat ini, yaitu sebagai berikut:

a. Sistem deteksi dini dan m onitoring munculnya ancaman

CBRN-E belum terimplementasikan secara optimal.

Sebagaimana diulas pada pasal sebelumnya, penanganan KLB di

Indonesia belum secara komprehensif dan diawali dengan perkiraan

munculnya KLB dan ancaman CBRN-E. Sistem deteksi dini untuk

mengidentifikasi kondisi rentan ancaman CBRN-E yang diperlukan

untuk memperkirakan munculnya ancaman sebelum terjadi ke

permukaan, belum terkonsepkan secara konkret. Demikian pula

sistem monitoring melalui sistem surveilens yang handal dan

pengaturan yang tegas, juga belum terimplementasikan dalam

konsep dan peraturan perundangan yang ada.  Keberadaan

peraturan dan perundang-undangan penanggulangan ancaman

CBRN-E yang ada masih sering diperdebatkan karena dinilai belum

memadai bagi kepentingan penganggulangan ancaman CBRN-E.

Peraturan dan perundang-undangan yang ada lebih berfokus

menangani suatu aksi yang telah terjadi. Padahal penanggulangan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17