Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
40
melancarkan serangan teror dan juga untuk memasukkan
ideologi tertentu dengan cara kekerasan. Kondisi ini
menuntut peran intelijen untuk antisipasi munculnya
radikalisme, melalui sinergitas TNI dan Polri untuk
membangun sistem kewaspadaan dini atas terorisme.
5) Bidang Politik. Di tingkat internasional, penolakan AS
terhadap terbentuknya mekanisme multilateral yang bersifat
universal, telah mempengaruhi posisi Negara aliansinya
dalam pengimplementasian Konvensi Senjata Kimia,
Konvensi Senjata Biologi maupun Konvensi Senjata Nuklir
termasuk protokol di bidang arm trade treaty. Demikian pula,
di tingkat nasional, kepedulian politik terhadap penanganan
permasalahan senjata pemusnah massal tampaknya masih
bersifat sektoral. Undang-Undang implementasi serta sistem
verifikasi hanya ada di Senjata Kimia, untuk yang lainnya
belum terimplementasikan secara jelas. Dengan semakin
nyatanya ancaman CBRN-E, perlu dibentuk sistem dan
mekanisme serta pelembagaan di tingkat nasional, dan
mengkondisikan bangsa Indonesia untuk tidak bisa ditekan
oleh Negara lain dalam semua aspek kehidupan, terutama
bidang kesejahteraan dan pertahanan keamanan.
6) Bidang Ekonomi. Dampak CBRN-E secara signifikan
telah mempengaruhi perekonomian Indonesia. Kerusakan
dan kerugian karena flu burung, pemboman, menurunnya
produktivitas hasil pertanian karena serangan hama, akan
beraampak pada ketidakstabilan perekonomian bangsa.
Instabilitas ekonomi yang melahirkan ketimpangan tingkat
ekonomi masyarakat akan menimbulkan permasalahan lain.
Masyarakat akan mudah terprovokasi oleh isu dan situasi
yang dihembuskan segelintir orang demi kepentingan
kelompoknya. Disisi lain Negara yang secara ekonomi dan
kesenjataan yang lemah merupakan sasaran utama perang