Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
72
teknologi pembuatan CBRN-E. Solusi yang dicari tidak hanya terfokus
kepada upaya memburu pelaku teror, mengungkap jaringannya dan
menindak pihak-pihak pembantunya seperti yang telah diserukan dalam
resolusi PBB, melainkan juga perlu dikaji langkah-langkah preventif
pencegahan dini terhadap penyalah gunaan bahan-bahan dan teknologi
CBRN-E bahkan upaya preemtif guna mengeliminir faktor-faktor yang
dapat mendorong penggunaan bahan-bahan CBRN-E. Atas dasar itu,
pada saat ini banyak negara-negara di dunia termasuk Indonesia berusaha
meningkatkan kewaspadaan dini secara nasional dalam menghadapi
ancaman CBRN-E.
Konsepsi kewaspadaan dini terhadap ancaman CBRN-E pada
dasarnya adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi dalam
menghadapi potensi dan indikasi terhadap ancaman CBRN-E. Konsepsi
tersebut untuk mengatasi ancaman CBRN-E yang diimplementasikan
dalam kemampuan deteksi dini dan kesiapan dalam penanggulangannya,
yang dituangkan secara komprehensif dan integral dalam kebijakan,
strategi dan upaya berupa langkah-langkah terencana dan terkoordinasikan
mulai dari upaya-upaya nyata yang dapat diimplementasikan, serta
pengaturan sistem dan mekanisme kewenangan, guna menjaga stabilitas
nasional dalam rangka mempertangguh ketahanan nasional.
25. Kebijakan.
Dengan memperhatikan kondisi kewaspadaan dini terhadap
ancaman CBRN-E saat ini serta implemnetasi kewaspadaan dini terhadap
ancaman CBRN-E yang diharapkan, , ditetapkan rumusan kebijakan yang
nantinya akan mengarahkan kepada penetapan sasaran serta upaya yang
harus dilaksanakan yaitu: “ Revitalisasi Pembangunan Kewaspadaan
Dini terhadap CBRN-E “