Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

73

26. Strategi
         Didasari oleh rumusan kebijakan di atas dan dengan

mempertimbangkan semua peluang serta kendala yang dihadapi,
selanjutnya disusun empat strategi untuk mewujudkan pemantapan
kewaspadaan dini terhadap ancaman CBRN-E guna menjaga stabilitas
keamanan dalam rangka mempertangguh ketahanan nasional.

         a. Strategi Pertama : Membangun Sistem Deteksi dan
          Monitoring Terhadap Potensi dan Peluang Munculnya Ancaman
          CBRN-E. Strategi ini diterapkan dengan tujuan untuk memberikan
          pengawasan yang ketat atas potensi dan peluang ancaman CBRN-E
          guna menjaga stabilitas nasional dalam rangka mempertangguh
          ketahanan nasional. Sasaran yang ingin dicapai melalui strategi ini
          adalah:

                   1) Tersedianya sistem deteksi dan monitoring yang
                   komprehensif terhadap penggunaan bahan dan teknologi
                   CBRN-E, termasuk membangun keuletan dan ketangguhan
                   serta menemukan solusi yang tepat untuk mencegah
                   penyalahgunaannya.
                   2) Tersedianya perangkat hukum sebagai acuan dalam
                    melaksanakan pengawasan eksport/import bahan-bahan dan
                   teknologi pembuat CBRN-E yang mengintegrasikan antara
                    upaya pencegahan dan upaya pemberantasan ancaman
                    CBRN-E.
                    3) Tersedianya perangkat hukum sebagai acuan dalam
                    melaksanakan aktivitas intelijen nasional
                   4) Dipatuhinya semua perangkat hukum yang ada dalam
                    setiap tindakan pencegahan penyalahgunaan bahan-bahan
                    dan teknologi pembuat CBRN-E.
                    Metode yang digunakan dalam pencapaian strategi ini
                    meliputi legislasi, sosialisasi dan penegakkan hukum
   1   2   3   4   5   6   7   8