Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

76

3) Terjalinnya kerjasama antar negara so, ra bilateral
dan juga multilateral dalam mengungkap ngan serta
menanggulangi ancaman CBRN-E.
Metode yang digunakan dalam pencapaicr strategi ini
meliputi sosialisasi, fasilitasi serta kerjasama da; ; -oordinasi.

27. Upaya.

Dalam rangka menindaklanjuti kebijaksanacii an strategi

yang telah dirumuskan di atas, ditetapkan sejumlah upaya i:u tindakan

nyata yang harus dilakukan oleh pihak-pihak         .a\i untuk

merealisasikannya.

a. Upaya Strategi Pertama^: Membangun sistom deteksi dan

monitoring terhadap potensi dan peluang muncu'r ^ ancaman

CBRN-E.             Hal ini dilaksanakan melalui pene an konsep

keamanan dan pengamanan CBRN-E serta memfc ;an payung

hukum yang kuat dan komprehensif dalam mengat .eterlibatan

berbagai institusi, batas kewenangan antar          :usi serta

pemanfaatan sumber daya dalam rangka pengav,:. a terhadap

potensi dan peluang ancaman CBRN-E guna mer . . i stabilitas

nasional dalam rangka mempertangguh ketahar         nasional.

Langkah riil atau tindakan nyata yang dilaksa, <an untuk

merealisasikannya adalah sebagai berikut:

            1) Pemerintah Pusat menetapkan kebi; ;an sistem

            keamanan dan pengamanan CBRN-E, melalui s ! argitas dan

            integritas kemampuan seluruh institusi  xait yang

            melaksanakan fungsi pengelolaan dan penang:; n CBRN-E,

yakni Kementerian Koordinasi Kesejahter. ; a Rakyat

            (Kemenkokesra), Kementerian Kesehatan   emenkes),

            Kementarian Pertanian (Kementan),       smenterian

            Perindustrian (Kemenperin), Kementerian '^ertahanan

(Kementan), Badan Tenaga Atom (Batanj I3 n Badan

            Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11